Ini Upaya Pemkab Kobar Realisasikan Target Retribusi Parkir

id Juru parkir pangkalan bun,Bupati Kobar, Nurhidayah,Realisasikan Target Retribusi Parkir

Ini Upaya Pemkab Kobar Realisasikan Target Retribusi Parkir

Nampak seorang juru parkir menerima uang parkir dari pengendara mobil sebagai pengguna parkir di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Raja Kecamatan Arsel. (Foto Hendri Gunawan)

Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat merekrut dan menjalin kerjasama dengan puluhan juru parkir sekaligus menekan munculnya lahan parkir liar agar target yang ditetapkan dalam pendapatan asli daerah dapat direalisasikan. 

Target retribusi parkir di tahun 2018 ini sebesar Rp2,2 miliar sehingga Dinas Perhubungan telah diperintahkan untuk mengoptimalkan keberadaan lahan dan juru parkir, kata Bupati Kobar, Nurhidayah di Pangkalan Bun, Rabu.

"Kita bersyukur sudah ada 47 orang direkrut dan diseleksi untuk mengelola sejumlah parkir yang ada di Pangkalan Bun. Kita yakin perekrutan itu memberikan dampak pada meningkatnya sumbangan retribusi parkir kepada PAD," tambahnya.

Walau berbagai upaya dipersiapkan dalam merealisasikan retribusi parkir, Pemkab Kobar juga berupaya mengantisipasi agar tidak terjadi saling sikut antar pengelola parkir.

Nurhidayah mengatakan langkah untuk mengantisipasi tersebut dengan menerbitkan surat keputusan (SK) dan menunjuk lokasi masing-masing dari 47 orang yang telah direkrut mengelola parkir tersebut.

"Kita juga memberlakukan parkir khusus di dua wilayah, yakni RSUD Sultan Imanuddin dan Pasar Indra Sari. Dua lokasi ini akan diberlakukan sistem elektrik, sehingga jumlah kendaraan yang parkir langsung diketahui," demikian Nurhidayah.