Wagub dorong KPU terbuka terkait pelaksanaan pilkada

id wagub kalteng,Said Ismail,pilkada Serentak 2018

Wagub dorong KPU terbuka terkait pelaksanaan pilkada

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Said Ismail. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Said Ismail meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi setempat mengedepankan keterbukaan selama proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018.

"Saya minta KPU, Ombudsman dan Komisi Informasi untuk bisa terbuka terhadap seluruh pelaksanaan Pilkada," kata Said Ismail di Palangka Raya, Rabu.

Menurut dia, keterbukaan dari penyelenggara terkait proses dan pelaksanaan Pilkada merupakan salah satu upaya menciptakan suasana aman dan kondusif.

Pernyataan itu diungkapkan dia sesaat sebelum membuka resmi acara penandatanganan komitmen calon kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Kalteng yang dilaksanakan di Palangka Raya.

Dalam kesempatan itu, Ismail menyoroti proses Pilkada di dua wilayah di Kalteng yakni Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas.

Dia mengaku, perhatian wakil Sugianto Sabran ini didasari dari banyaknya masyarakat yang bertanya dan menganggap proses Pilkada di Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas masih ada yang tertutupi.

Ketua DPW PKB ini pun berharap penyelenggara Pilkada dapat membuka dan menerangkan kepada publik setiap proses yang telah dilaksanakan sehingga tidak muncul prasangka buruk.

"Saya juga meminta penyelenggaraan Pilkada dapat melaksanakan tugas dan bertanggungjawab sesuai perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Seluruh peserta Pilkada maupun elemen masyarakat juga diajak menjaga kebersamaan, rasa saling menghormati serta menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jika ada permasalahan terkait proses Pilkada agar dapat menyampaikan aspirasi melalui jalur yang ada agar tak berimbas pada terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban bermasyarakat.