Disebut Beli Batubara diduga ilegal, ini klarifikasi pengusaha Hengky

id tambang batubara,Hengky A Garu,tambang bartim

Disebut Beli Batubara diduga ilegal, ini klarifikasi pengusaha Hengky

Ilustrasi batubara. (miningreview.com)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Pengusaha batubara Hengky A Garu alias Amber melakukan klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah membeli atau mengangkut batubara diduga ilegal dari seseorang berinisial Aw.

"Saya tidak ada beli atau bawa batubara dari Aw ke PT Conch, yang berlokasi di Desa Sumber Garunggung, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur," kata Hengky (HK) yang akrab disapa Amber (A) via telepon seluler, Sabtu.

Menurutnya, batubara yang ditambang oleh Aw tersebut dibeli dan diangkut seseorang berinisial T dan tidak pernah mengetahui kalau ada aparat membekingi (back-up) usaha pertambangan tersebut.

"Yang ambil (batubara) itu T. Juga bukan Mikko (MO). Itu tidak benar dan fitnah itu. Malahan Mikko melaporkan ke saya bahwa batubara yang mau kita beli itu kok diambil (dibeli) T," katanya lagi.

Menurutnya, anak buahnya yang bernama Mikko yang berada di lapangan yang mengetahui dan melaporkan bahwa batubara yang ditambang Aw diangkut T. 

Dijelaskannya, Amber sendiri sempat hendak membeli batubara milik Aw pada 13 Desember 2017. Tapi tidak jadi. 

"Setelah tiga hari kemudian, dikabarkan batubara tersebut diangkut oleh T," katanya.

Menurut dia, untuk mengetahui siapa yang menjual atau mengantar batubara ke PT Conch, dia sudah melakukan kroscek ke pihak PT Conch itu sendiri dan dijelaskan bahwa penjual atau pengantar batubara itu atas nama seseorang yakni T.

"Hal ini sudah dibenarkan pihak PT Conch sendiri dan buktinya ada pada saya," terangnya.

Ia juga menegaskan, tidak pernah ada dibantu atau membawa-bawa nama aparat untuk membekingi dalam usaha tambang yang dilakoninya selama ini. Melainkan usaha sendiri.


Terkait dugaan adanya oknum polisi membengkengi usaha pertambangan ilegal di Desa Sumber Garunggung, Kecamatan Dusun Tengah, Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan SIK menyatakan, apa yang disampaikan atau ditanggapi Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu sudah cukup. 

"Tanggapan dari Kabid Humas (Polda Kalteng) saya rasa sudah cukup," tulis Wahid melalui pesan Whatsapp, Sabtu.