Puluhan satpam PT Mustika Sembuluh diduga rusak rumah warga Kotim

id Kotim,Sampit,PT Mustika Sembuluh,satpam,satpam rusak rumah warga

Puluhan satpam PT Mustika Sembuluh diduga rusak rumah warga Kotim

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Balanga Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Gahara (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Tuntutan kami adalah memanggil pihak perusahaan dan menyelesaikan permasalahan ini secara adat
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Balanga Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Gahara mengatakan, kasus penyerangan rumah warga yang diduga dilakukan puluhan oknum satuan pengamanan (Satpam) perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Mustika Sembuluh segera diusut tuntas.

"Kita meminta pihak kepolisian segera bertindak cepat dalam perkara ini, karena takutnya ini menjadi bola liar buat aparat yang menangani kasus ini," kata Gahara saat dibincangi di Palangka Raya, Selasa.

Gahara menjelaskan, kejadian itu terjadi pada akhir bulan Februari 2018. Sebelum terjadi penyerangan oleh puluhan oknum satpam perusahaan sawit itu.

Warga Desa Pondok Damar, Kabupaten Kotawaringin Timur yang berbatasan dengan Kabupaten Seruyan tersebut dituduh beberapa kali mencuri buah sawit milik perusahan setempat.

Sebab pencuri tersebut sempat saat dikejar pihak satpam perusahaan, bersembunyi di salah satu rumah warga.

Karena tidak ditemukan pencurinya, pihak perusahaan setelah kejadian tersebut langsung mendatangi kediaman warga yang dituduh mencuri buah sawit tersebut.

"Saat penyerangan dilakukan di lokasi kejadian, para satpam tersebut tidak menemukan bukti sawit yang dicuri. Bahkan mereka merusak rumah warga dan menghancurkan situs adat budaya Kalteng seperti topeng Babukung dan memukul sapundu di sekitar rumah," katanya.

Baca: Usut tuntas perusak situs adat Dayak di Desa Pondok Damar

Dalam kejadian tersebut tidak ada memakan korban jiwa, namun akibat penyerangan tersebut rumah warga Desa Pondok Damar mengalami kerusakan yang cukup parah.
Karena pintu bagian depan di dobrak serta kaca jendela di pecah saat penyerangan itu berlangsung.

"Tuntutan kami adalah memanggil pihak perusahaan dan menyelesaikan permasalahan ini secara adat. Kemudian untuk proses hukum positifnya tetap dijalankan sesuai dengan laporan warga," katanya.

Di lokasi yang sama, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko yang sudah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, juga sudah menurunkan tim ke lokasi kejadian.

Tim yang berada di lokasi kejadian tentunya mencari sejumlah fakta-fakta kejadian serta saksi mata yang mengetahui hal tersebut.

"Kita belum mengetahui siapa orangnya yang melakukan perusakan rumah warga itu. Yang jelas kita masih mencari kebenaran mengenai masalah ini," tandasnya.