Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mulai memproses pengajuan pencairan dana bantuan untuk partai politik yang bersumber dari APBD kota setempat.
"April nanti kita akan mengajukan pencairan dana bantuan parpol. Saat ini pengajuan tersebut masih dalam proses," kata Kepala Kesbangpol Kota Palangka Raya, Januminro, Rabu.
Dia menerangkan proses tersebut dalam tahapan koordinasi dan menyerahkan berkas kepada BPK Perwakilan kalimantan Tengah terkait laporan keuangan oleh pengurus parpol terkait penggunaan bantuan keuangan yang sudah disalurkan kepada Partai Politik di wilayah Kota Palangka Raya Tahun 2017.
"Kita masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) sembilan parpol untuk penggunaan dana bantuan tahun anggaran 2017. Bila dinyatakan `clear` atau memenuhi persyaratan, maka kita akan ajukan pencairan bantuan untuk tahun 2018," katanya.
Dia menerangkan, secara umum penggunaan dana bantuan untuk Parpol yang kadernya duduk di DPRD Kota Palangka Raya dari 100 persen anggaran, 60 persen harus digunakan untuk program pendidikan politik sementara sisanya untuk kesekretariatan.
Januminro menambahkan, jika dari hasil pemeriksaan BPK ditemukan laporan parpol tidak sesuai petunjuk teknis tersebut maka pengurus wajib melakukan perbaikan laporan.
"Untuk hasil audit tersebut akan kita rapatkan dengan pihak terkait seperti pengurus parpol agar jika ada kekurangan dapat segera dilakukan perbaikan. Jika tidak dilakukan sampai waktu yang ditentukan maka partai tersebut tidak akan mendapat dana bantuan," katanya.
Besaran dana bantuan untuk sembilan parpol yang memiliki wakil di DPRD Kota ini dihitung berdasar jumlah suara.
"Satu suara sah atau per suara bagi parpol dinilai Rp7.390. Ini merupakan pertimbangan dari besaran dana parpol yang diberikan melalui APBD kota," katanya.
Secara keseluruhan bantuan untuk sembilan parpol tersebut setiap tahun mencapai Rp802 juta lebih.
Kesembilan parpol yang menduduki kursi dewan di Kota Palangka Raya adalah Partai Nasdem dengan 2 kursi, PKB 3 kursi, PDI-P 7 kursi, Partai Golkar 4 kursi. Lalu Partai Gerindra 4 kursi, Partai Demokrat 2 kursi, PAN 2 kursi, PPP 2 kursi dan Partai Hanura 4 kursi.
Berita Terkait
KONI Kalteng siapkan pelatprov jelang PON XXI Aceh-Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 19:59 Wib
Fisipol UMPR perkuat kolaborasi dengan alumni
Kamis, 2 Mei 2024 19:31 Wib
Permohonan m-paspor di Palangka Raya per hari mencapai 50 orang
Kamis, 2 Mei 2024 18:41 Wib
Srikandi PLN turut siapkan generasi emas melalui edukasi budaya 'go green'
Kamis, 2 Mei 2024 18:40 Wib
BPJS Kesehatan-Pemprov diskusikan JKN bagi pekerja untuk tingkatkan produktivitas
Kamis, 2 Mei 2024 18:36 Wib
Anggota DPR RI: Pemerataan pendidikan di Kalteng harus terus ditingkatkan
Kamis, 2 Mei 2024 17:38 Wib
Polisi berupaya keras ungkap kasus pencurian marak di Palangka Raya
Kamis, 2 Mei 2024 17:10 Wib
Legislator Palangka Raya sebut pendidikan unggul kuatkan SDM
Kamis, 2 Mei 2024 16:44 Wib