Peserta BPJS-TK sudah dapat dilayani RS Citra Husada

id BPJS Ketenagakerjaan,Pangkalan Bun,Rumah Sakit Citra Husada,Kecelakaan Kerja

Peserta BPJS-TK sudah dapat dilayani RS Citra Husada

Foto bersama Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun dan RS Citra Husada usai melakukan Penandatanganan Kesekapatan Kerja Sama. (Dokumentasi BPJS-TK Pangkalan Bun)

Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) - Peserta BPJS Ketenagakerjaan mulai saat ini apabila mengalami kecelakaan kerja, maka dapat langsung berobat atau mendapatkan pertolongan kesehatan di Rumah Sakit Citra Husada Pangkalan Bun.

RS Citra Husada Pangkalan Bun secara resmi telah menjadi provider Pusat Layanan Kecelakaan kerja (PLKK) BPJS-TK, dan diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi para peserta. Hal itu juga sebagai bentuk peningkatan layanan BPJS-TK, kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Ryan Gustaviana, di Pangkalan Bun, Rabu.

"Hal itu sebagai bentuk pelayanan prima yang kami berikan, kerjasama itu diharapkan dapat melayani berbagai kasus kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja, baik untuk skala ringan dengan cukup penanganan kesehatan awal, atau skala besar yang perlu rujukan ke fasilitas kesehatan lebih lengkap," kata Ryan.

Kerja sama Trauma Center BPJS Ketengakerjaan menggunakan dasar hukum Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Kesehatan dan Besaran Tarif dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Julianto Maruli Tua Marpaung menyampaikan bahwa PLKK BPJS Ketenagakerjaan merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang disiapkan untuk pengelolaan pelayanan medis.

Julianto menambahkan, dengan adanya kerjsama provider PLKK BPJS Ketenagakerjaan akan sangat mempermudah urusan administrasi peserta. Peserta yang mengalami kecelakaan kerja, ketika masuk rumah sakit cukup menunjukkan kartu peserta atau e-KTP.

Keunggulan dari program JKK, yaitu penjaminan peserta kecelakaan kerja tanpa batasan biaya. Berbeda dengan asuransi komersial yang pasti memberikan batasan atas penjaminan.

"Yang pasti, ketika peserta mengalami kecelakaan saat sedang bekerja mereka tidak pusing lagi memikirkan biaya. Peserta cukup fokus pada pengobatan sampai dirinya sembuh," jelasnya.

Pihaknya juga terus mengembangkan jumlah fasilitas PLKK BPJS Ketenagakerjaan mulai dari klinik, puskesmas, dan rumah sakit. Banyaknya fasilitas PLKK BPJS-TK maka akan lebih banyak menyelamatkan nyawa pekerja akibat kecelakaan kerja.

Sementara itu Direktur Utama Rumah Sakit Citra Husada (RSCH) Pangkalan Bun, dr Dana Tyastri, M.M, mengaku bangga pihaknnya bisa berpartisipasi menjadi bagian dalam sistem penjaminan pasien kecelakaan kerja.

Pihaknya akan selalu siap menerima pasien kecelakaan BPJS Ketenagakerjaan kapanpun. Seiring dengan kerjasama tersebut pihaknya akan terus memperbaiki infrastruktur dan sistem pelayanan RS yang lebih baik lagi.  

"Kami sedang konsen untuk meningkatkan serta menambah fasilitas-fasilitas RS yang merupakan bagian penting untuk pelayanan kesehatan," demikian Dana.