Tim Saber Pungli Bartim OTT Bendahara dan PPTK Dinkes?

id tim saber pungli bartim, daka kesehatan bartim,dinkes bartim

Tim Saber Pungli Bartim OTT Bendahara dan PPTK Dinkes?

Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Tim Saber Pungli Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pemotongan 2,5 persen bantuan operasional kesehatan (BOK) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik bidang kesehatan tahun anggaran 2018.

Sekretaris Dinkes Bartim, Anda di gedung DPRD Bartim membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, pihaknya juga menyatakan masih belum jelas atas status OTT tersebut, karena dalam kejadian itu, dirinya sedang tidak berada di tempat. 

Menurutnya, petunjuk teknis pelaksanaan dana DAK non fisik bidang kesehatan tahun anggaran 2018 adalah Permenkes nomor 61 tahun 2017.

"Dalam lampiran Permenkes RI Nomor 61 tahun 2017 tentang petunjuk teknis penggunaan DAK non fisik bidang kesehatan tahun anggaran 2018, pada bab III poin 6 tentang pengalokasian BOK, dalam poin (a) tentang BOK Puskesmas ayat (1) berbunyi, Alokasi BOK Puskesmas dapat digunakan untuk dukungan manajemen OPD Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan/atau Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan besaran maksimal 5% dari alokasi yang diterima, sebelum didistribusikan untuk masing-masing Puskesmas. Jadi boleh dipotong dengan besaran 5 persen. Kalau bendahara melakukan pemotongan 2,5 persen, apakah itu salah?," jelasnya seraya bingung letak kesalahan bawahannya itu.

Informasi dihimpun, OTT dipimpin Ketua Tim Saber Pungli Bartim Kompol Arman Muis dan beberapa anggota satreskrim di ruang bendahara pengeluaran Dinkes, berinisial Y dan seorang PPTK berinisial E yang sedang membagi potongan dana dari DAK tersebut, Selasa (10/04/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tim saber pungli akhirnya membawa uang pencairan tahap pertama DAK non fisik bidang kesehatan tersebut sekitar Rp1,9 miliar sebagai barang bukti dan menggiring sejumlah pejabat Dinkes untuk dimintai keterangan.

Kabupaten Bartim mendapat dana DAK non fisik Rp9,9 miliar yang terbagi dua jenis yakni Rp7,8 miliar untuk dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Rp2,1 miliar dana Jaminan Persalinan (Jampersal).

Dana itu diberikan ke daerah untuk membiayai operasional kegiatan program prioritas nasional di bidang kesehatan yang menjadi urusan daerah guna meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

Terkait OTT tersebut, Tim saber pungli Bartim belum memberikan keterangan resmi.