Bhabinkamtibmas di Palangka Raya gencarkan sosialisasi Saber Pungli ke warga

id Polsek Pahandut,Palangka Raya,Kalteng,Saber Pungli ,Kapolsek Pahandut Kompol Susilowat,Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aipda Agus Triyanto

Bhabinkamtibmas di Palangka Raya gencarkan sosialisasi Saber Pungli ke warga

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Kota Palangka Raya Aipda Agus Triyanto mensosialisasikan Saber Pungli kepada masyarakat yang berada di Kecamatan Pahandut, Senin (31/10/2022). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi  

Palangka Raya (ANTARA) - Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah gencar menyosialisasikan terkait Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat yang berada di kawasan Kecamatan Pahandut.

Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Aipda Agus Triyanto di Palangka Raya, Selasa, mengatakan dengan menggencarkan sosialisasi  Saber Pungli bertujuan masyarakat agar tidak terjerumus dalam hal tersebut.

"Masyarakat ketika melihat ada hal-hal berbau pungutan liar dan lain sebagainya baik di instansi pemerintahan serta lainnya, disarankan agar segera melaporkan ke anggota Bhabinkamtibmas terdekat untuk ditindaklanjuti," katanya.

Dengan memberikan pemahaman terkait Saber Pungli kepada masyarakat, agar masyarakat tidak memberlakukan sistem pungli baik di instansi maupun di lokasi-lokasi potensi yang sering dijadikan masyarakat tempat bertransaksi.

Selama adanya keberadaan Bhabinkamtibmas di masyarakat, tentunya sangat menyejukkan masyarakat. Salah satunya ketika ada hal-hal negatif terjadi, Bhabinkamtibmas selalu lebih dahulu mengantisipasi.

"Jadi, sebelum terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan, persoalan tersebut sudah diantisipasi oleh anggota kepolisian yang memang bertanggung jawab di wilayahnya," ungkapnya.

Menurut Bintara Polri berpangkat kelelawar satu itu, dari Januari-Oktober 2022 belum ada ditemukan yang namanya kasus pungli di masyarakat. Namun pihaknya juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh warga yang berada di Kecamatan Pahandut yang memiliki jumlah penduduk yang cukup banyak.

Baca juga: Polisi hentikan sementara operasional truk batu bara

Bahkan dirinya juga gencar menyampaikan tentang Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli, kemudian juga menyampaikan adanya larangan membakar hutan dan lahan yang kapan saja bisa terjadi.

"Selain terkait Saber Pungli kami juga mensosialisasikan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan di lingkup masyarakat. Jangan sampai persoalan kebakaran hutan dan lahan tidak diperhatikan, karena ini juga sangat rawan terjadi di wilayah setempat," demikian Agus Triyanto.

Baca juga: Polisi amankan dua pelaku 'illegal logging' di Kobar

Baca juga: Polisi selidiki penyebab terbakarnya sebuah kafe di Palangka Raya