DBH gas bumi Barito Utara ditargetkan Rp3,2 miliar

id dbh migas,PLTMG, PLTMG bangkanai

DBH gas bumi Barito Utara ditargetkan Rp3,2 miliar

Kasubdit DBH Kementerian Keuangan Ardimansyah saat menyampaikan materi terkait DBH migas dihadapan media dari Kalimantan dan Sulawesi pada tanggal 17 April 2018 di Manado, Sulut. (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Penyaluran dana bagi hasil (DBH) produksi (lifting) gas blok Bangkanai di Desa Karendan Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp3,2 miliar.

"Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut merupakan salah satu penerimaan bagi hasil bukan pajak Sumber Daya Alam dari Pemerintah Pusat," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara Aswadin Noor di Muara Teweh, Jumat.

Menurut Aswadin, targetkan DBH gas bumi itu untuk daerah penghasil sebesar 30 persen yakni Rp3,2 miliar dan pembagian untuk kabupaten/kota dalam Provinsi Kalteng sekitar 0,5 persen yaitu Rp53,6 juta.

Target ini berkurang dibanding tahun 2017 mencapai Rp4,1 miliar dengan realisasi hanya Rp2,5 miliar atau 63 persen.

"Kami tidak tahu penyebabnya kenapa target tahun ini berkurang, sedangkan tidak tercapainya realisasi itu biasanya akan dibayarkan pada tahun berikutnya," kata Aswadin didampingi Kabid Pelaporan, Pengawasan, Pengendalian dan Pengembangan Harry Darmawan.

Potensi gas Bangkanai dimanfaatkan sebagai bahan baku energi listrik Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Desa Karendan Kecamatan Lahei oleh Kontraktor Kontrak kerja Sama (KKKS) Ophir Energy yang listriknya sudah terkoneksi di Kalteng dan Kalimantan Selatan hingga Kalimantan Timur.

Sementara Kasubdit DBH Kementerian Keuangan Ardimansyah saat kegiatan media gathering yang digelar oleh SKK Migas di Manado, Sulawesi Utara pekan lalu mengatakan terkait isu-isu pembagian DBH Migas, ada catatan-catatan penting yang bisa diperhatikan.

Dimana, kata dia, seharusnya kalau daerah itu punya hasil sumber daya alam migas ini tentunya akan menjadi rahmat bagi daerah itu. Bukan sebaliknya ini malah menjadi masalah.

"Harusnya mereka itu bersyukur karena ada kegiatan Migas di sana dan tentunya ada dana yang masuk ke pemerintahan, tetapi ternyata kami dapati setiap hari rasa ketidakpuasan daerah-daerah yang bersangkutan masih ada," kata dia dalam acara yang diikuti juga para para jurnalis media cetak, eletronik,TV dan media online se-Kalimantan dan Sulawesi.

Ardimansyah mengatakan, dana bagi hasil bagi sumber daya alam tersebut adalah upaya untuk menjaga keadilan bagi daerah yang tidak memiliki sumber daya alam tersebut.

"Karena bagian Pemerintah Pusat ditransfer kembali ke daerah lain dalam bentuk dana alokasi umum (DAU) maupun dan alokasi khusus (DAK)," jelas dia.

Dia menambahkan, bahwa penyaluran dana bagi hasil dilakukan sebagai salah satu instrumen untuk dana perimbangan daerah selain dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.

"Pemerintah yang menerima pendapatan negara menyalurkan kembali dana tersebut kepada daerah," kata dia.

Disamping itu mengingat DBH Migas ditentukan realisasi target migas, sangatlah penting bagi pemerintah dan masyarakat setempat untuk mengawal dan mendukung penyelenggaraan kegiatan migas oleh KKKS yang beroperasi dari segala macam gangguan baik teknis maupun non teknis.

"Bila operasional KKKS terganggu, jelas akan berdampak pada pencapaian target migas yang sedang dikejar, ini yang harus diingat daerah-daerah penghasil migas," ujarnya.

Sebelumnya, Senior Manajer Humas SKK Migas wilayah Kalimantan dan Sulawesi, Sebastian Julius menyatakan capaian peningkatan cadangan Migas (release operasional per 31 Desember 2017) mencapai 55,33 persen atau 92,2 persen dari target 60 persen Reserve Replacement Ratio (RRR).

Sedangkan capaian lifting Migas sebesar 1.944 ribu BEOPD atau 98,9 persen dari target APBN-P 2017 sebesar 1,965 ribu BEOPD.

"Realisasi lifting minyak bumi sebesar 803,8 ribu BEOPD atau 98,6 persen dari target APBN-P 2017 sebesar 815 ribu BOEPD dan realisasi lifting gas bumi sebesar 1.140 ribu BEOPD atau 99,2 persen dari target APBN-P 2017 sebesar 1.150 ribu BOEPD," paparnya.

Sementara capaian penerimaan negara dari hulu Migas sebesar 13,1 miliar dolar Amerika Serikat atau 108 persen dari target APBN-P 2017 sebesar 12,2 miliar dolar AS.

"Sedangkan capaian per 31 Maret 2018 investasi Migas telah mencapai 2,4 miliar dollar AS atau 17 persen dari target 2018 sebesar 14,2 miliar dollar AS dan capaian penerimaan negara dari Hulu Migas sebesar 3,9 miliar dollar AS atau 33 persen dari target APBN 2018 sebesar 11,9 miliar dollar AS,"kata Sebastian.