Masih banyak potensi pariwisata Barsel belum dikembangkan

id pariwisata barito selatan,objek wisata Desa Bambaler di Kecamatan Dusun Selatan, objek wisata kerbau rawa di Kecamatan Jenamas, Liang Lempang di Kecam

Masih banyak potensi pariwisata Barsel belum dikembangkan

Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Barito Selatan, Suhardi. (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, akan berupaya untuk mengembangkan potensi pariwisata di wilayah setempat.

"Kalau memungkinkan, ke depan kita akan berupaya untuk mengembangkan potensi objek pariwisata di daerah ini," kata Kepala Dinas pemuda Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Barito Selatan, Suhardi, di Buntok, Rabu.

Karena lanjut dia, potensi pariwisata di Barito Selatan ini banyak yang masih belum dikembangkan di antaranya seperti objek wisata Desa Bambaler di Kecamatan Dusun Selatan, objek wisata kerbau rawa di Kecamatan Jenamas, Liang Lempang di Kecamatan Gunung Bintang Awai, dan potensi pariwisata lainnya.

"Akan tetapi dalam mengembangkannya masih terkendala dengan terbatasnya anggaran," ucap Suhardi.

Menurut dia, lantaran terbatasnya anggaran, paling tidak pihaknya mempertahankan dua objek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Barito Selatan yakni objek wisata Sanggu, dan arena dayung Danau Sadar, Kecamatan Dusun Selatan.

"Meskipun demikian, kita akan berupaya semaksimal mungkin agar potensi pariwisata di Barito Selatan ini kedepannya bisa dikembangkan sehingga tempat wisata yang bisa dikunjungi di daerah ini bisa lebih banyak lagi," ujar Suhardi.

Selain itu ia juga menyampaikan, pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap objek wisata yang selama ini dikelola pihak swasta atau masyarakat.

Berkenaan dengan pembinaan ini lanjut Suhardi, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) ke DPRD Barito Selatan.

"Ini dilakukan dalam upaya pembinaan sekaligus pengawasan terhadap objek wisata yang dikelola pihak swasta maupun masyarakat," kata dia.

Hal tersebut agar betul-betul memiliki landasan yuridis yg kuat, dan pembinaan yang kita lakukan lebih bersifat administratif untuk kepastian hukum mereka dalam berusaha.

"Termasuk didalam raperda tersebut diatur terkait kewajiban, dan hal-hal yang perlu dihindari," tambah dia.

Selama ini lanjut dia, pihaknya masih belum melakukan pembangunan gazebo atau sarana, dan prasarana pada objek wisata milik masyarakat tersebut, dan kedepan pihaknya akan mengupayakan apabila usulan anggarannya disetujui sehingga objek wisata yang dikelola masyarakat bisa tertata dengan baik, dan rapi.