Pemerintah daerah harus menjamin jangan ada pemudik telantar

id Pemerintah daerah harus menjamin jangan ada pemudik telantar,Arus mudik,Pelabuhan sampit,DPRD Kalteng,Heriansyah

Pemerintah daerah harus menjamin jangan ada pemudik telantar

Wakil Ketua DPRD Kalteng, H Heriansyah. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah H Heriansyah mengingatkan, pemerintah kabupaten dan kota mengantisipasi lonjakan penumpang agar tidak sampai ada pemudik yang telantar.

"Jumlah tenda untuk calon penumpang harus memadai. Dalam hal pelayanan, Dinas Perhubungan provinsi dan kabupaten bersama pihak lainnya, harus sudah mengantisipasi, khususnya untuk kabupaten yang ada pelabuhan kapal laut," kata Heriansyah di Sampit, Minggu.

Lonjakan arus pemudik biasanya terjadi sejak H-15 lebaran. Pemerintah daerah bersama otoritas pelabuhan, bandara dan terminal, harus sudah mengantisipasi kemungkinan terjadinya penumpukan penumpang.

Pelabuhan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur adalah salah satu tempat yang biasanya sangat padat pemudik. Fasilitas pendukung seperti tenda, toilet umum dan lainnya harus disiapkan dengan jumlah memadai agar calon penumpang merasa lebih dimanusiakan, meski disaat penumpang sangat banyak.

Pemerintah bertanggung jawab menyelenggarakan arus mudik dengan aman dan nyaman. Hal-hal yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan penumpang, harus sudah diantisipasi.

PT Pelni dan PT Dharma Lautan Utama selaku penyedia jasa, diingatkan untuk transparan dan meningkatkan sistem pendistribusian tiket. Jangan sampai calon penumpang menjadi korban ulah calo yang biasanya muncul memanfaatkan situasi.

Aparat keamanan juga diminta tegas jika menemukan calo maupun bentuk kecurangan lainnya yang merugikan dan mengancam keselamatan penumpang. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan-tindakan yang mengancam keselamatan karena jumlah penumpang kapal yang sangat banyak bisa menjadi taruhannya.

Setiap kapal yang hendak berangkat, harus sudah dipastikan kelaikannya. Kapal juga tidak boleh mengangkut penumpang melebihi kapasitas kapal. Jika ditemukan kelebihan muatan, harus ada tindakan tegas karena jika dibiarkan bisa mengancam keselamatan pelayaran.

"Jangan melebihi kapasitas karena berisiko bagi penumpang. Hal yang berpotensi menjadi hambatan seperti ini harus jadi perhatian agar tidak ada korban jiwa atau gangguan lainnya," kata Heriansyah.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Sampit, Toto Sukarno mengatakan, jumlah pemudik saat puncak arus mudik lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah atau 2018 melalui Pelabuhan Sampit tahun ini diprediksi turun dibanding tahun lalu.

"Prediksi angkutan lebaran tahun 2017, jumlah penumpang yang naik sebanyak 18.496 orang dengan 17 call (keberangkatan kapal). Tahun 2018 ini jumlahnya diprediksi 17. 920 penumpang," kata Toto.

Kondisi perekonomian saat ini diperkirakan berpengaruh terhadap penurunan jumlah pemudik. Selain itu, banyaknya pilihan penerbangan, diprediksi juga turut berdampak terhadap turunnya jumlah penumpang kapal laut.

Meski begitu, kemungkinan terjadinya lonjakan penumpang tetap diantisipasi. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Sampit sudah berkoordinasi dengan pihak operator terkait jadwal keberangkatan kapal.

Saat ini jumlah penumpang di Pelabuhan Sampit mulai meningkat dari biasanya, namun belum signifikan. Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 13 Juni, sedangkan puncak arus balik pada 16 Juni.

PT Pelayaran Nasional Indonesia menyiapkan sebanyak sembilan kali keberangkatan dan PT Dharma Lautan Utama menyiapkan tujuh kali keberangkatan terhitung mulai H-15 lebaran. Tujuan yang dilayani yaitu Semarang dan Surabaya.

Selain itu, ada kapal roro milik PT Fajar Bahari yang juga siap melayani angkutan barang dan penumpang tujuan Jakarta. Namun belum diketahui berapa kali keberangkatan yang dilayani kapal berkapasitas 160 penumpang itu saat puncak arus mudik.

Posko angkutan lebaran akan didirikan mulai 31 Mei hingga 1 Juli. Posko gabungan itu akan diisi petugas kesehatan, Jasa Raharja, informasi dan aparat keamanan.