Pemkot danai kelanjutan pembangunan Masjid Kubah Kecubung

id Masjid kubah kecubung,pemkot,dana

Pemkot danai kelanjutan pembangunan Masjid Kubah Kecubung

Bangunan Masjid Kubah Kecubung, Palangka Raya. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, mengalokasikan dana sebesar Rp20 miliar dari APBD 2018 untuk melanjutkan pembangunan masjid Kubah Kecubung di Jalan RTA Milono.

Pembangunan masjid dilaksanakan secara bertahap, dan pada tahun ini dianggarkan kembali Rp20 miliar untuk melanjutkan pembangunannya, kata Wali Kota Riban Satia di Palangka Raya, Senin.

Riban mengatakan, penyelesaian pembangunan masjid yang digadang-gadang termegah yang didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah ini akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

"Belum bisa diselesaikan tahun ini. Berdasarkan hitung-hitungan dri konsultan, masih kurang Rp60 miliar untuk menyelesaikan pembangunannya. Maka, tahun ini kami alokasikan Rp20 miliar," katanya.

Dia menerangkan, anggaran senilai Rp20 miliar pqda tahun ini digunakan untuk menyelesaikan pembuatan kubah utama dan empat kubah kecil.

Anggaran keseluruhan untuk membangun Masjid Kubah Kecubung sesuai estimasi awal saat pencanangan tiang pertama tahun 2011 oleh Menteri Agama (kala itu) Suryadharma Ali adalah Rp160 miliar.

"Diperkirakan pembangunan masjid ini selesai tahun 2019 atau paling lambat 2020," kata Wali Kota.

Masjid di lahan seluas 3,6 hektare Jalan RTA Milono kilometer 4,5. itu diperindah ornamen dengan batu alam dari Kalteng.

Kelak bagian dalam masjid itu berkapasitas sekitar 4.500 orang jammaah, dan sedangkan bagian luarnya dapat menampung 3.800 orang.

Luas gedung masjid yang terletak di dekat Bundaran Burung, Palangka Raya itu 12.577 meter persegi, yang antara lain terdiri dari bangunan utama seluas 2.793 meter persegi dan selasar seluas 2.830 meter persegi.

Saat ini proyek itu telah menyelesaikan pembuatan tiang, lantai bertingkat yang dilengkapi sejumlah kubah ungu.

Sumber dana pembangunan masjid di simpang jalan lintasan Palangka Raya-Banjarmasin itu selain APBD juga dari sumbangan yang tak mengikat.