Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Yohn Benhur Gohan Pangaribuan mengakui setiap kali melakukan razia, baik penertiban pedagang kaki lima (PKL) maupun warung remang-remang selalu bocor terlebih dahulu karena dugaan kuat ada oknum anggota Satpol PP yang "bermain" atau membocorkan mengenai kegiatan razia tersebut.
"Benar di internal kami diduga ada oknum yang membocorkan, maka dari itu setiap kali melakukan penertiban baik PKL dan warung remang-remang yang ada di daerah setempat selalu diketahui. Sehingga penertiban yang dilakukan tidak maksimal," kata Yohn Benhur Gohan Pangaribuan di Palangka Raya, Senin.
Dengan adanya kebiasaan seperti itu, Benhur panggilan akrabnya dalam waktu dekat ini segera membenahi personelnya yang bertugas sebagai petugas penegakan peraturan daerah (Perda) di kota setempat.
"Gak mungkinkan informasi mengenai adanya razia yang akan dilaksanakan duluan diketahui oleh masyarakat. Itu artinya pasti ada oknum petugas 'bermain' dalam hal ini, maka dari itu saya akan benahi masalah agar personel kami tidak lagi melakukan hal tersebut," ucapnya.
Dia mengungkapkan, apabila pihaknya melakukan penertiban atau razia ke beberapa tempat yang selama ini dianggap melanggar perda, pihaknya akan menggunakan pola Kasatpol PP yang lama yaitu Baru I Sangkai yang kini menjabat sebagai Kasatpol PP di Pemerintah Provinsi Kalteng, yaitu dengan cara mengumpulkan handphone milik anggotanya yang akan dilibatkan dalam penertiban tersebut.
Pola tersebut dilakukan kembali dengan tujuan agar ketika penertiban dilakukan oleh instansi terkait tidak bocor atau diketahui oleh khalayak banyak dan sifatnya ini dadakan.
"Kami akan aktifkan kembali ketika hendak melaksanakan penertiban, satu atau setengah jam handphone milik anggota akan dikumpulkan agar kegiatan yang kami lakukan tidak bocor terlebih dahulu sebelum bergerak," pungkasnya.
Berita Terkait
Presiden Prabowo Subianto tandatangani PP Penghapusan Piutang UMKM
Rabu, 6 November 2024 15:11 Wib
Satpol PP Palangka Raya tertibkan baliho kedaluwarsa
Rabu, 16 Oktober 2024 15:46 Wib
Satpol PP segel warung remang-remang tempat prostitusi
Sabtu, 12 Oktober 2024 22:26 Wib
Satpol PP Palangka Raya amankan pelajar diduga bolos sekolah
Rabu, 11 September 2024 8:04 Wib
Satpol PP Palangka Raya diminta optimalkan pengawasan dan penegakan perda
Minggu, 8 September 2024 17:18 Wib
Vandalisme di kawasan Bundaran Besar, Kasatpol PP ajak warga jaga aset daerah
Rabu, 4 September 2024 16:13 Wib
Tindak lanjuti laporan masyarakat, Satpol PP Kobar sita miras ilegal
Rabu, 4 September 2024 6:08 Wib
Jokowi teken PP 29/2024 soal insentif pembebasan BPHTB di IKN
Jumat, 16 Agustus 2024 9:02 Wib