Realisasi dana perimbangan Barito Utara capai 42,82 persen

id Barut,Barito Utara,Realisasi dana perimbangan Barito Utara,Aswadin Noor

Realisasi dana perimbangan Barito Utara capai 42,82 persen

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara Aswadin Noor. (Istimewa)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Realisasi penerimaan dana perimbangan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, periode Januari-Juni 2018 mencapai Rp373,5 miliar atau 42,82 persen dari target sebesar Rp872,3 miliar lebih.

"Dana perimbangan ini bersumber dari empat pos sumber penerimaan," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara, Aswadin Noor, di Muara Teweh, Jumat.

Ia mengatakan sumber penerimaan dana perimbangan terdiri atas bagi hasil pajak dengan realisasi Rp7,8 miliar atau 18,09 persen dari target Rp43,2 miliar dan dana bagi hasil bukan pajak/Sumber Daya Alam (SDA) Rp35,9 miliar atau 36,56 persen dari Rp98,2 miliar.

Kemudian untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp49,9 miliar atau 29,17 persen dari target Rp171,2 miliar.

"Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) Rp279,8 miliar atau 50 persen dari target Rp559,6 miliar," katanya.

Aswadin Noor mengatakan triwulan kedua 2018 ini, realisasi penerimaan dana bagi hasil pajak yang di antaranya bersumber dari bagi hasil pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor pertambangan yang ditargetkan Rp23,7 miliar, perkebunan Rp2,8 miliar dan perhutanan Rp6,2 miliar masih belum ada pemasukan.

"Namun melalui dana bagi hasil (DBH) pajak ini ada dana masuk melalui PBB Minyak dan Gas (Migas) sebesar Rp3,7 miliar dan Biaya Pemungutan (BP) PBB Migas Rp108,6 juta," kata dia.

Kemudian untuk bagi hasil bukan pajak di antaranya berasal dari penerimaan bagi hasil dari provisi sumber daya hutan (PSDH) dengan realisasi Rp1,7 miliar atau 19,53 persen dari target Rp9 miliar lebih.

Untuk bagi hasil iuran tetap (landrent) Rp3,6 miliar atau 10,05 persen dari target Rp36,3 miliar serta bagi hasil iuran eksplorasi dan eksploitasi (Royalti) Rp13,1 miliar atau 27,57 persen dari? Rp47,8 miliar.

"Kita juga sudah mendapat bagi hasil dari pertambangan gas bumi (30 persen) dengan realisasi Rp167,5 juta atau baru 5,20 persen dari target Rp3,2 miliar dan bagi hasil pertambangan gas bumi (0,5 persen) hanya Rp2,7 juta atau 5,20 persen dari Rp53,6 juta," jelas Aswadin Noor.