Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah mulai menerapkan seragam berbeda antara PNS dan honorer atau tenaga kerja kontrak di daerah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Haryono di Kuala Pembuang, Kamis mengatakan, pembedaan seragam PNS dan tenaga kontrak mengacu Peraturan Bupati Nomor 7/2018 Tentang Pakaian Dinas PNS dan Tenaga Kontrak di Lingkup Pemkab Seruyan.
"Penerapannya sendiri sudah dilakukan mulai Juli 2018 ini," katanya.
Ia menjelaskan, sebelumnya seragam dinas yang digunakan honorer sama dengan PNS yakni seragam dinas harian dan kemeja putih serta celana hitam.
Namun selanjutnya seragam itu hanya untuk PNS. Dan seragam khusus untuk tenaga kontrak atau honorer yakni berwarna biru laut dengan sejumlah atribut tambahan seperti tulisan "Tenaga Kontrak" yang dibordir dan terletak di kiri dada.
"Seragam dinas khusus honorer ini digunakan pada hari Senin hingga Rabu. Sedangkan Kamis dan Jumat seragam seperti biasa, yaitu batik dan pakaian olahraga," katanya.
Ia menambahkan, meski peraturan seragam khusus honorer ini berlaku efektif Juli 2018. Namun penerapannya diserahkan kepada masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
"Karena anggaran untuk pengadaan seragam dinas tersebut berada di masing-masing SOPD sehingga di lapangan ada yang sudah menerapkan dan ada juga yang masih belum," katanya.
Haryono yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Seruyan ini menegaskan, pembedaan seragam ini bukan untuk mendiskriminasikan antara PNS dan tenaga kontrak, namun untuk perwujudan rasa kesetiakawanan sesama korps pegawai, perwujudan ketertiban, kedisplinan dan pengabdian.
"Serta perwujudan pembinaan dan pengawasan pegawai serta etika PNS," katanya.
Kemudian, pelaksanaan Perbup adalah untuk mendorong kerapian dan keseragaman pegawai di lingkup Pemkab Seruyan.
"Intinya dari pembedaan seragam dinas ini adalah penekanan kedisiplinan antara PNS dan tenaga kontrak atau honorer agar semua jelas dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaannya masing-masing," katanya.
Berita Terkait
Sekda Kapuas minta ASN berikan kinerja terbaiknya untuk masyarakat
Senin, 22 April 2024 16:31 Wib
Pemprov Kalteng sosialisasikan UU 20 Tahun 2023 wujudkan ASN berintegritas
Rabu, 17 April 2024 11:49 Wib
ASN Pulang Pisau diingatkan kembali disiplin usai cuti bersama
Selasa, 16 April 2024 22:15 Wib
Pensiunan PNS Barito Utara ini akui Program JKN banyak manfaat
Kamis, 28 Maret 2024 16:35 Wib
THR PNS Barito Utara cair pada 2 April
Rabu, 27 Maret 2024 13:16 Wib
Seorang PNS rekam perempuan di toilet dengan ponsel tersembunyi berhasil ditangkap
Minggu, 24 Maret 2024 20:22 Wib
Purna tugas PNS bukan berarti purna karya, kata Wabup Kotim
Kamis, 29 Februari 2024 18:04 Wib
Kenaikan gaji dan pensiun ASN mulai per Maret 2024
Kamis, 1 Februari 2024 17:09 Wib