Kotim dijatah 500 hektare peremajaan sawit, ini syarat mendapatkan bantuannya

id Kotim dijatah 500 hektare peremajaan sawit, ini syarat mendapatkan bantuannya,Plasma,Dinas Pertanian,Made Dikantara

Kotim dijatah 500 hektare peremajaan sawit, ini syarat mendapatkan bantuannya

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur, I Made Dikantara. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendapat jatah bantuan peremajaan kelapa sawit seluas 500 hektare untuk membantu petani agar produksi perkebunan mereka menjadi meningkat.

"Saat ini mulai ada usulan yang masuk. Kami akan gencarkan sosialisasinya. Kami berharap usulan yang masuk nanti malah lebih dari 500 hektare," kata Kepala Dinas Pertanian Kotawaringin Timur, I Made Dikantara di Sampit, Rabu.

Bantuan peremajaan kelapa sawit ini merupakan program pemerintah pusat untuk membantu petani. Komoditas kelapa sawit menjadi salah satu yang diminati masyarakat, namun tidak semua yang berhasil dengan baik sesuai harapan.

Ada petani yang mengeluhkan produksi kebun sawit mereka lebih rendah dibanding milik warga lainnya. Penyebabnya bisa karena usia produktif kelapa sawit itu sudah terlewati, atau bisa pula karena masalah bibit.

Sesuai kebijakan pemerintah pusat, bantuan peremajaan kelapa sawit bisa diusulkan untuk kebun yang kelapa sawitnya sudah berusia di atas 25 tahun sehingga produksinya berkurang.

Bantuan juga bisa diusulkan untuk kebun kelapa sawit yang salah bibit atau telanjur menanam bibit kurang bagus. Kondisi itu bisa dilihat dari hasil panen yang rendah, yakni jika dalam satu hektare kebun hanya menghasilkan buah sawit sekitar 10 ton dalam setahun.

Program bantuan ini belum bisa mengakomodir untuk warga yang kebun kelapa sawitnya terbakar. Sesuai namanya, program peremajaan ini ditujukan untuk kebun yang ada kelapa sawitnya namun hasilnya rendah sehingga perlu penanaman baru.

"Permohonan bantuan disampaikan atas nama kelompok tani maupun koperasi. Nanti bantuan diberikan dalam bentuk uang ke kelompok tani atau koperasi dengan nilai bantuan per hektare dapat Rp25 juta," kata Made.

Made mengajak masyarakat memanfaatkan program ini untuk mendapatkan bantuan. Namun, kebun yang diusulkan harus sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Setiap usulan yang disampaikan petani akan disurvei oleh tim yang langsung turun memeriksa di lapangan. Petani plasma yang banyak terdapat di Kotawaringin Timur, juga bisa mengusulkan bantuan melalui program ini sehingga kebun mereka makin produktif dengan bibit yang lebih berkualitas.