Awasi lahan terlantar di Kalteng terkait pembakaran lahan

id DPRD Kalteng,kalateng, lahan terlantar,perketat pengawasan lahan terlantar di Kalteng, Asera,Awasi lahan terlantar di Kalteng terkait pembakaran lahan

Awasi lahan terlantar di Kalteng terkait pembakaran lahan

HM Asera. (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah, HM Asera, meminta pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota dan aparat kepolisian serta TNI memperketat pengawasan di lahan terlantar.

Perketat pengawasan tersebut karena belajar dari kejadian tahun-tahun sebelumnya banyak ditemukan kebakaran di lahan terlantar pada saat musim kemarau, kata Asera di Palangka Raya, Rabu.

"Saya lihat masyarakat di Kalteng ini sudah mulai tahu dan sadar dampak hukum membakar lahan. Tapi, di lahan-lahan yang terlantar, justru rawan terjadi kebakaran. Bisa saja dibakar oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab," tambahnya.

Menurut dia, beberapa lahan terbakar yang perlu diperketat pengawasannya yakni di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas. Lahan terlantar di sekitar dua kabupaten itu hampir setiap tahun terjadi kebakaran.

Pensiunan Polri ini mengatakan, aparat kepolisian perlu mengoptimalkan peran intelijen dalam mengawasi lahan-lahan terlantar. Sebab, intelijen memiliki kemampuan lebih dalam memantau berbagai aktivitas, khususnya pengawasan terhadap oknum ataupun lokasi tertentu.

"Pemda se-Kalteng dan Kepolisian serta TNI juga harus bisa saling berkoordinasi, guna mencegah terjadinya kebakaran lahan. Kita kan tahu bahwa kebakaran hutan dan lahan banyak menimbulkan masalah, baik kesehatan maupun perekonomian," kata dia.

Anggota Fraksi gabungan Partai Kebangkitan Bangsa ?(PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kalteng itu, mengapresiasi kinerja Pemda dan aparat kepolisian serta TNI yang telah mampu mengurangi kebakaran lahan di Provinsi ini.

Hanya, dia tetap mengingatkan bahwa kewaspadaan tetap harus ditingkatkan, salah satunya dengan melakukan patroli secara rutin.

Termasuk, menyediakan anggaran yang mencukupi dalam mencegah serta menanggulangi karhutla.

"Namanya kebakaran lahan, bisa saja terjadi karena ulah oknum tidak bertanggung jawab. Sehingga pihak aparat keamanan kalau bisa rutin melakukan patroli, dan anggaran untuk penanggulangan pun harus ditingkatkan," demikian Asera.