KPU Kotawaringin Timur coret tiga nama bacaleg

id KPU Kotim,KPU Kotawaringin Timur coret tiga nama bacaleg,Ketua KPU Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih

KPU Kotawaringin Timur coret tiga nama bacaleg

Ilustrasi (Ist)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mencoret tiga nama bakal calon anggota legislatif karena belum memenuhi syarat (BMS).

Ketua KPU Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih di Sampit, Sabtu, mengatakan ketiga bacaleg yang BMS tersebut berasal dari Partai Berkarya.

"Hingga batas akhir perbaikan berkas ketiga bacaleg tidak melengkapi syarat yang telah ditetapkan. Sementara, partai politik yang bersangkutan juga tidak mengajukan nama bacaleg pengganti," katanya.

Fathonah mengatakan, sebelum ditetapkan daftar calon sementara (DCS), KPU akan memberikan kesempatan kepada partai politik untuk meneliti kembali DCS dan hal lain yang dianggap penting terkait pencalonan.

"Sebelumnya, di Kotawaringin Timur ada 534 bacaleg. Namun dengan adanya bacaleg yang BMS maka sekarang tinggal 531 orang," ujarnya.

Fathonah mengatakan, di Kotawaringin Timur tercatat 15 partai politik yang mengajukan DCS dan hanya Partai Berkarya yang tidak mengajukan calon pengganti.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kotawaringin Timur Supriadi berharap pemerintah dan KPU benar-benar menuntaskan masalah pemilih karena masih banyak warga yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan umum (pemilu) legislatif maupun presiden dan wakil presoden RI pada 2019.

"Ada sebanyak 40.000 lebih warga yang belum terdaftar dan sebagian besar berada di wilayah pelosok Kotawaringin Timur," katanya.

Supriadi mengatakan, mereka tidak terdaftar sebagai pemilih pada pileg dan Pilpres 2019 karena belum terdata atau tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

"Kami berharap perekaman data penduduk dilakukan hingga ke wilayah kecamatan, sehingga masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok bisa lebih mudah melakukan perekaman," demikian Supriadi.