Sampit (Antaranews Kalteng) - Nelayan yang bertempat tinggal di tiga desa di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dalam dua pekan terakhir kehilangan sumber penghasilan, kata legislator setempat di Sampit, Rabu.
Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Alexius Esliter mengatakan, para nelayan tersebut kehilangan sumber penghasilan karena sungai yang menjadi tempat mereka menangkap ikan tercemar oleh limbah pabrik pengolahan minyak mentah kepala sawit sehingga ikan dialiran sungai tersebut habis mati.
"Para nelayan tersebut berasal dari Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Desa Tanah Putih dan Runting Tadah, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur," tambahnya.
Baca juga: Pemda diminta serius tangani kasus pencemaran lingkungan
Baca juga: Pencemaran sungai Seranau resahkan warga
Aliran sungai Buluh Tibung dan sungai Seranau tersebut diduga tercemar akibat limbah pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit milik PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM).
Alex mengatakan, ratusan nelayan dari tiga desa tersebut sekarang hanya bisa pasrah dan menganggur karena aliran sungai Buluh Tiwung dan sungai Seranau sekarang tidak ada ikannya lagi.
"Mereka bingung karena tidak ada lagi ikan yang bisa di tangkap, bahkan ikan yang para nelayan pelihara di keramba juga ikut habis mati," terangnya.
Alex berharap pemerintah Kotawaringin Timur dapat mencarikan solusi terhadap permasalahan yang sedang mereka hadapi saat ini.
"Yang jelas para nelayan tersebut berharap pihak perusahaan bisa membantu dengan memberikan ganti rugi terhadap ikan yang mereka pelihara dalam keramba," terangnya.
Nelayan juga meminta agar pihak perusahaan membantu menyediakan air bersih yang layak dikonsumsi karena mereka tidak dapat lagi menggunakan air sungai yang saat ini tercemar limbah dan bangkai ikan.
Sementara itu, Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel mengaku sejak menerima laporan dugaan pencemaran aliran sungai pihaknya telah menurunkan tim kelokasi melakukan penyelidikan dan sekaligus mengambil contoh air sungai untuk di periksa di laboratorium.
"Contoh air sungai yang diduga tersebmar tersebut telah kita kirim ke laboratorium Mabes Polri dan saat ini kita masih menunggu hasilnya," ucapnya.
Rommel mengatakan, Polres Kotawaringin Timur akan bekerja secara profesional dalam menangani permasalahan ini, dan siapapun pelakunya apabila terbukti ada ditemukan pelanggaran maka akan ditindak dengan tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Kita akan bertindak sesuai tugas pokok dan fungsi kita kalau memang bermasalah pasti kita penjarakan," tegasnya.
Rommel juga mengatakan, sampai saat ini aparat kepolisian masih terus mengumpulkan data dan fakta di lapangan. Bahkan sudah ada sembilan saksi yang telah diperiksa terkait kasus pencemaran tersebut. Kesembilan saksi tersebut dari pihak perusahaan dan warga.
Berita Terkait
Bupati Kotim ingatkan pegawai RSUD Murjani terus tingkatkan pelayanan
Minggu, 19 Mei 2024 19:08 Wib
Pemuda Kotim gelar parade di Sampit, serukan pentingnya peduli lingkungan
Minggu, 19 Mei 2024 15:34 Wib
Legislator yakin pabrik pengolahan limbah medis di Sampit bermanfaat luas
Minggu, 19 Mei 2024 15:15 Wib
Pemkab Kotim lunasi pembayaran dana hibah Pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 22:22 Wib
15 sekolah di Kotim jalani penilaian CSA 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:58 Wib
Disdik bangga LKP di Kotim satu-satunya penerima bantuan Kemendikbudristek
Sabtu, 18 Mei 2024 19:51 Wib
Sekda Kotim dampingi keberangkatan jamaah calon haji hingga ke embarkasi
Sabtu, 18 Mei 2024 18:54 Wib
SMPN 4 Sampit fasilitasi penyaluran minat dan bakat siswa
Sabtu, 18 Mei 2024 5:20 Wib