Tak jera di penjara, pencuri ini kembali ditangkap Polisi Barsel

id POLRES BARITO SELATAN,Pencuri rumah kosong

Tak jera di penjara, pencuri ini kembali ditangkap Polisi Barsel

Spesialis pencuri rumah kosong, Hengky Cahyono (Dua dari kiri) diapit Kapolsek dan anggota Polsek Dusun Selatan. ((Foto Polsek Dusun Selatan).)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Aparat Kepolisian Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah kembali menangkap seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang sudah tiga kali masuk penjara.

"Tersangka Hengky Cahyono yang sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan," Kata Kapolres Barito Selatan AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karsa di Buntok, Sabtu.

Spesialis pencuri rumah kosong ini kembali ditangkap pada Jumat (7/9) sekitar pukul 00.15 WIB dirumahnya di Jalan Titian Usaha Tani RT 02 RW 01 Desa Penda Asam, karena diduga telah mencuri di rumah milik korban Rachmadi Bin Asri Abdul Majid yang berada di Jalan Karau, Gang 23 Buntok.

Ia mengungkapkan, pelaku mencuri di rumah korban Rachmadi yang berada di Jalan Karau Gang 23 tersebut pada Minggu (26/8) sekitar pukul 01.00 WIB.

Adapun modus pencuriannya dengan mencongkel pintu belakang rumah, dan mencongkel pintu tengah rumah korban menggunakan pisau.

Setelah berada di dalam rumah, pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban, dan akibatnya korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 15 juta.

Ia menyampaikan, pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dusun Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 TV LCD 24 Inc beserta 2 salon,  2 unit ketam listrik, 2 unit meain loter listrik, buah bor listrik, gerinda, sedangkan kompor, dan tabung gas serta1 tas yang dicuri pelaku masih dalam pencarian.