Sukamara (Antaranews Kalteng) - Puluhan aset milik Pemerintah Kabupaten Sukamara dilelang secara terbuka yang bekerjasama dengan KPKNL Pangkalan Bun, di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sukamara (BPKAD), serta ratusan peserta lelang yang datang dari berbagai daerah antusias mengikuti lelang yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB, Kamis (20/9/18).
Kepala BPKAD Sukamara Prihatin Suriansyah mengatakan lelang yang dilaksanakan kerjasama antara pemerintah Kabupaten Sukamara dengan Kantor Pelayanan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Pangkalan Bun yang dilaksanakan secara terbuka bagi umum.
"Lelang ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan, dan tidak ada intervensi dari pemerintah maupun dari pihak mana pun, silahkan mengikuti pelelangan yang dilaksanakan ini," kata Prihatin Suriansyah disela-sela lelang.
Sebelum lelang dilaksanakan, para peserta beberapa hari yang lalu sudah melihat dan mengecek kondisi barang yang akan dilelang. Sehingga saat pelelangan nanti semua peserta lelang dapat memperkirakan harga yang diinginkan.
Ia mengatakan, aset yang dilelang merupakan barang yang telah mengalami kerusakan dan akan membebankan keuangan daerah jika tetap dibiarkan.
"Dengan adanya lelang yang telah ditetapkan pemerintah setempat ini, merupakan cara untuk menghapus sejumlah aset yang telah rusak. Sehingga memudahkan Pemkab Sukamara dalam mengelola aset daerah," katanya.
Prihatin menambahkan, lelang yang dilaksanakan pada tahun ini para pesertanya sangat antusias, sehingga tiap unit kendaraan baik roda empat, roda dua maupun aset lainnya yang dilelang selalu diikuti bukan hanya dua atau tiga peserta, akan tetapi puluhan peserta yang ikut mendaftar.
"Kedepan pemerintah akan terus berupaya untuk melaksanakan pelelangan secara terbuka bagi umum, dan siapa saja boleh mengikuti bukan saja masyarakat sukamara, ASN maupun mereka dari luar daerah silahkan mengikuti lelang yang dilaksanakan nantinya," katanya.
Barang atau aset yang dilelang berupa 14 unit kendaraan roda enam dan roda empat dengan nilai limit mencapai Rp473.000 juta lebih, sedangkan roda tiga sebanyak 4 unit dengan limit awal Rp3.178.000 serta roda 2 sebanyak 17 unit dengan total limit awal sebesar Rp 12.465.000
