Realisasi perhutanan sosial kalteng baru 131.589 hektar

id kalimantan tengah,perhutanan sosial kalteng,dinas kehutanan kalteng,Sri Suwanto,target perhutanan sosial kalteng

Realisasi perhutanan sosial kalteng baru 131.589 hektar

Ilustrasi - (http://ipbmag.ipb.ac.id)

Kawasan 131.589 hektare tersebut berasal dari 77 izin dengan rincian 32 hutan desa seluas 71.389 hektare, 21 hutan kemasyarakatan seluas 25.532 hektare dan 32 hutan tanaman rakyat seluas 33.765 serta satu kemitraan kehutanan seluas 900 hektare
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah Sri Suwanto mengakui realisasi perhutanan sosial di provinsi ini baru sekitar 131.589 dari 1,56 juta hektare yang ditargetkan.

Kawasan 131.589 hektare tersebut berasal dari 77 izin dengan rincian 32 hutan desa seluas 71.389 hektare, 21 hutan kemasyarakatan seluas 25.532 hektare dan 32 hutan tanaman rakyat seluas 33.765 serta satu kemitraan kehutanan seluas 900 hektare, kata Sri di Palangka Raya, kemarin.

"Kami mengharapkan kerjasama dari seluruh stakeholder, khususnya kelompok kerja percepatan perhutanan sosial (Pokja PPS) Kalteng agar target yang telah ditentukan dapat segera terrealisasi," ucapnya.

Perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pola pemberdayaan, namun dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian.

Dikatakan, program tersebut juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan di dalam maupun di sekitar kawasan hutan, menyelesaikan konflik tenurial atau lahan, dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat menjaga, serta bertanggungjawab terhadap pelestarian kawasan hutan yang dikelola. Hutan memiliki peran yang penting sebagai sistem penyangga kehidupan manusia.

"Tidak hanya menyediakan hasil hutan kayu, tapi menghasilkan manfaat lainnya, seperti hasil hutan bukan kayu, kebutuhan pangan, ketersediaan air, sumber energi dan jasa lingkungan lainnya termasuk oksigen, rekreasi dan konservasi keanekaragaman hayati," kata dia.

Dinas Kehutanan Kalteng salah satu Organisasi derangkat daerah yang bertugas membantu Gubernur melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekosentrasi di bidang kehutanan, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan beradasarkan peraturan perundang-undangan.

Bahwa pihaknya memiliki lima program prioritas yakni, pemanfaatan potensi sumber daya hutan, rehabilitasi hutan dan lahan, perlindungan dan konservasi sumber daya hutan, perencanaan makro bidang kehutanan dan pemantapan kawasan hutan, peningkatan penyuluhan dan pengembangan perhutanan sosial serta penanganan konflik tenurial.

"Perhutanan sosial itu merupakan perintah bapak Gubernur agar menjadi prioritas. Jadi, kami akan berupaya keras merealisasikan sesuai target yang diinginkan bapak Gubernur," kata Sri Suwanto.