Gemin Gemayen dilantik gantikan Fristio di DPRD Bartim

id kabupaten barito timur,dprd bartim,ketua dprd bartim,Gemin Gemayen,Broelalano

Gemin Gemayen dilantik gantikan Fristio di DPRD Bartim

Ketua DPRD Bartim Broelalano (kiri) memimpin pengambilan sumpah dan jabatan Gemin Gemayen selaku pergantian antar waktu anggota DPRD Bartim sisa masa jabatan 2014-2019 di Tamiang Layang, Jumat. (Foto Antara Kalteng/Habibullah).

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Gemin Gemayen resmi menggantikan Fristio dalam Pergantian Antar Waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, sisa masa jabatan 2014-2019, Jum'at.

PAW dilaksanakan DPRD Bartim melalui Rapat Paripurna  Istimewa VI masa sidang III tahun 2018 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bartim Broelalano didampingi wakilnya Ariantho S Muler dan Raran serta dihadiri para anggota dewan, Wakil Bupati Said Abdul Saleh dan jajaran kepala SOPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bartim.

"Ddilantiknya Gemin Gemayen, maka anggota DPRD Bartim lengkap berjumlah 22 orang. Gemin harapannya bisa melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Bartim," kata Broelalano di Tamiang Layang.

Menurut politisi PDIP itu, PAW anggota DPRD Bartim telah resmi berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran nomor 188.44/319/2018 tertanggal 21 September 2018.

Pengambilan sumpah dan jabatan juga sudah sesuai dengan pasal 27 ayat 1 huruf b, ayat 2 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota dan junto pasal 11 ayat 1 Peraturan DPRD Bartim nomor 1 tahun 2018 tentang tentang tata tertib DPRD Bartim.

Setelah sah menjadi anggota dewan, Broelalano juga mengingatkan Gemin agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai penyambung aspirasi dan penyambung lidah masyarakat. Selain itu, lanjut pria yang akrab disapa Broe, juga harus berkomitmen melaksanakan tugas dengan baik-baiknya sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada saudara Fristio yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sejak tahun 2009-2014 dan 2014-2018," katanya.

Gemin Gemayen merupakan salah satu calon legislatif dari Partai PDIP Bartim pada daerah pemilihan Kecamatan Dusun Tengah, Pematang Karau dan Raren Batuah yang memiliki suara terbanyak kedua setelah Fristio.

Fristio berhenti sebagai anggota DPRD Bartim usai menyerahkan surat pengunduran diri dari DPC PDIP Bartim karena mencalonkan diri sebagai calon DPR RI daerah pemilihan Kalteng melalui Partai Demokrat.