Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan pertemuan implementasi kebijakan lintas sektor terkait Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) tingkat kabupaten setempat.
"Pertemuan penguatan implementasi kebijakan lintas sektor terkait Germas ditingkat Kabupaten Barito Utara ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengidentifikasi kontribusi lintas sektor yang dapat mendukung Germas (baik kegiatan eksisting maupun kegiatan baru yang direncanakan masuk ke dalam dokumen perencanaan tahun berikutnya," kata Sekda Barito Utara (Barut) H Jainal Abidin saat membuka kegiatan tersebut di aula BappedaLitbang di Muara Teweh, Senin.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017, Kementerian/Lembaga BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mewujudkan Germas.
"Di tingkat daerah, koordinasi perencanaan dan pelaksanaan Germas menjadi tanggung jawab Gubernur dan Bupati/Walikota yang didelegasikan kepada Sekretariat Daerah atau Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Pada tingkat Kabupaten/Kota, koordinasi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan melibatkan seluruh OPD, pemerintah desa dan pemangku kepentingan terkait," katanya.
Dia mengatakan pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Saat ini Indonesia tengah menghadapi tantangan serius berupa beban ganda penyakit. Perubahan gaya hidup masyarakat ditenggarai menjadi salah satu penyebab terjadinya pergeseran pola penyakit (transisi epidemiologi) dalam 3O tahun terakhir.
"Pada era 1990-an, penyebab kematian dan kesakitan terbesar adalah penyakit menular seperti Infeksi Saluran Pemapasan Atas (ISPA), tuberkulosis (TBC), dan Diare," kata dia.
Dijelaskannya, meningkatnya kasus penyakit tidak menular (PTM) akan menambah beban pemerintah dan masyarakat karena penanganannya membutuhkan biaya yang besar dan memerlukan teknologi tinggi. Biaya untuk pengobatan PTM yang sangat besar dapat menyebabkan kemiskinan (pengeluaran katastropik).
Selain itu, kecacatan dan kematian yang disebabkan oleh kasus PTM juga menyebabkan hilangnya potensi/modal sumber daya manusia dan menurunnya produktivitas yang pada akhirnya akan mempengaruhi pembangunan sosial ekonomi.
Promotif dan preventif merupakan upaya yang sangat efektif untuk mancegah meningkatnya angka kematian dan kesakitan.
"Mengingat pencengahan penyakit akan sangat tergantung pada perilaku individu yang didukung oleh kualitas lingkungan, ketersediaan sarana dan prasarana serta dukungan regulasi untuk hidup sehat, diperlukan keterlibatan aktif seluruh komponen baik pemerintah pusat dan daerah sektor non pemerintah dan masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
Dinas Kesehatan Barito Utara periksa kebugaran 145 JCH
Sabtu, 4 Mei 2024 16:50 Wib
Sekretariat DPRD Barito Utara terima kunker DPRD HSU bahas BLUD
Jumat, 3 Mei 2024 20:06 Wib
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara bagikan sembako di Hari Buruh
Jumat, 3 Mei 2024 17:48 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
KPU plenokan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Bartim Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 12:54 Wib
Terdata 140 akun aktif pelamar PPS di KPU Bartim
Jumat, 3 Mei 2024 6:07 Wib
Distan Bartim optimalkan lahan rawa dukung pencapaian ketahanan pangan
Jumat, 3 Mei 2024 5:33 Wib