APBD-P Barito Selatan ditolak Gubernur Kalteng, ini alasannya!

id APBD-P Barsel ditolak Gubernur Kalteng,Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri ,APBDP ditolak,Gubernur Kalteng

APBD-P Barito Selatan ditolak Gubernur Kalteng, ini alasannya!

Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri saat diwawancarai sejumlah wartawan. (Foto Antarakalteng/Bayu Ilmiawan).

Buntok (Antaranews Kalteng) - Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah Eddy Raya Samsuri menyebutkan bahwa Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 Kabupaten setempat ditolak oleh Gubernur Kalimantan Tengah.

"Ditolaknya APBD-P 2018 itu karena keterlambatan dalam menyampaikannya ke pemerintah pusat melalui Gubernur Kalimantan Tengah," katanya, usai menghadiri kegiatan Bursa Inovasi Desa, di Buntok, Senin.

Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), batas akhir penyampaian APBD-Perubahan itu pada 28 September 2018, akan tetapi pihaknya menyampaikan melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Untuk itu, Bupati meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Selatan ini atas hal tersebut.

"Karena ditolaknya APBD-P 2018 ini, terpaksa, kita menghemat anggaran yang ada terutama untuk perjalanan dinas, dan pos anggaran yang tidak menjadi prioritas," ucapnya.

Menurut dia, hal ini juga dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi semua agar dalam penyusunan, dan penyampaiannya Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) supaya tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Untuk itu, saya meminta kepada semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ada di kabupaten ini agar dalam penyusunan APBD 2019 mendatang bisa berjalan tepat waktu supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi," pinta Eddy Raya Samsuri.

Sebab kata dia, kalau dalam penyusunan APBD murni 2019 nantinya mengalami keterlambatan lagi, maka konsekuensinya gaji akan dipotong selama enam bulan.

"Oleh karena itu, sekali lagi saya meminta kepada SOPD agar dalam penyusunan APBD supaya tepat waktu sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," demikian Eddy Raya Samsuri