Pemda berperan pengaruhi keberhasilan upaya pengendalian penduduk

id BKKBN Kalteng,Program KB,Keluarga Berencana,Pengendalian Penduduk,DPR RI,Hang Ali

Pemda berperan pengaruhi keberhasilan upaya pengendalian penduduk

Anggota Komisi IX DPR RI Hang Ali Putra Syah Pahan, ketika memberikan materi dalam kegiatan sosialisasi integrasi pengendalian penduduk yang dilaksanakan BKKBN bersama mitra kerja di Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara, Rabu (21/11/2018) (Istimewa)

Ingat anak cucu kita yang akan merasakan di masa mendatang dampak apabila pertumbuhan penduduk tidak terkendali dengan baik.
Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Anggota Komisi IX DPR RI Hang Ali Saputra Syah Pahan mengatakan, program pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (KB) membutuhkan dukungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Hal itu sesuai kewenangan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Peranan pemerintah daerah sangat penting, mengingat lingkup tanggung jawab pengendalian penduduk dan KB pelaksanaan programnya ada di kabupaten/kota," kata Hang Ali, di Muara Teweh, Kamis.

Untuk dapat mewujudkan keberhasilan program pengendalian penduduk, pihaknya bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) teru8s aktif melakukan sosialisasi integrasi program pengendalian penduduk.

Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi berbagai aspek yang terjadi di kemudian hari dampak tidak terkendalinya pertumbuhan penduduk, misal kesulitan air bersih, tingginya harga pangan, dan kesulitan listrik, perumahan, pendidikan, serta sarana kesehatan.

"Ingat anak cucu kita yang akan merasakan di masa mendatang dampak apabila pertumbuhan penduduk tidak terkendali dengan baik. Oleh karena itu, kualitas manusianya perlu dibangun, lingkungan dilestarikan, mudah-mudahan kedepannya tidak terjadi kesulitan yang dikhawatirkan," ujar Hang ali.

Saat ini jelas Hang Ali, jumlah penduduk Indonesia merupakan yang terbanyak ke empat di dunia. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengendalian penduduk dengan merencanakan keluarga yang sejahtera dan berkualitas.

Baca juga: Keberhasilan misi Kampung KB tergantung kepedulian Pemda

"Kita sebagai masyarakat harus ikut berpartisipasi aktif, agar pertumbuhan penduduk tidak terlalu cepat atau tidak terlalu tinggi sementara kemampuan negara dalam menyediakan makanan tidak seimbang dengan jumlah penduduk," ungkapnya.

Sementara itu Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Satyawati Kusumawijaya yang diwakili Kabid Dalduk, Agau, mengungkapkan, dalam program pengendalian penduduk tidak hanya membatasi laju pertumbuhannya, tapi juga menjaga kualitas SDM.

Salah satu cara untuk menjaga kualitas penduduk, kata Agau, adalah melalui pendewasaan usia pernikahan. Untuk itu dia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengawinkan anaknya terlalu dini. Yakni usia 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

"Kami mengingatkan kepada bapak dan ibu untuk tidak mengawinkan anaknya terlalu dini, ikuti program pembinaan usia kawin, beri kesempatan kepada anak sekolah setinggi-tingginya dan meraih cita-citanya, baru merencanakan ke jenjang pernikahan," demikian Agau.

Beberapa waktu lalu pihaknya telah melaksanakan sosialisasi integrasi pengendalian penduduk yang dilaksanakan BKKBN bersama mitra kerja di Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang Kabupaten Barito Utara, Rabu (21/11/2018).

Baca juga: Legislator : jangan menikah di usia terlalu dini