Jakarta (Antaranews Kalteng) - Keputusan Gisella Anastasia untuk menggugat cerai Gading Marten sudah bulat. Namun menurut sang pengacara, Andreas Sapta Finady SH kemungkinan rujuk bisa terjadi pada persidangan pertama.
Andreas mengatakan jika dirinya memang tidak berhak untuk mengungkapkan apakah kliennya berniat rujuk atau tidak. Meski demikian, kemungkinan tersebut akan tetap ada.
"Satu lagi stage level untuk mereka rujuk itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis yang menangani mengarahkan ke principal agar dapat mengikuti upaya mediasi. Nanti setelah hakim mediasi mendengar statement akan mengupayakan akan ditempuh atau tidak," jelas Andreas di Jakarta, Senin.
Sidang perdana untuk kasus perceraian Gading dan Gisel akan digelar pada minggu kedua bulan Desember 2018. Sebagai kuasa hukum, Andreas mewajibkan Gisel untuk hadir mengikuti sidang.
"Memang diharuskan untuk hadir pada prinsipnya, tapi untuk lebih detailnya saya tidak bisa sampaikan," ujar Andreas.
Untuk agenda pertama, baik Gading dan Gisel akan ditanyakan mengenai permasalahan yang terjadi. Jika keduanya hadir, maka kemungkinan akan dilakukan mediasi.
"Memanggil kedua belah pihak dan menanyakan masing-masing pihak yang akan memerintahkan hakim mediasi. Setelah itu baru agenda pembacaan gugatan," kata Andreas.
Berita Terkait
Polisi kembali periksa Gisel terkait kasus video asusila
Jumat, 10 Desember 2021 17:38 Wib
Gisel minta maaf dan berharap bisa menata hidup kembali
Kamis, 7 Januari 2021 8:44 Wib
Gisel akan diperiksa pada 4 Januari 2021
Rabu, 30 Desember 2020 17:09 Wib
Gisel mengaku dalam pengaruh minuman keras saat membuat video asusila
Rabu, 30 Desember 2020 16:51 Wib
Gisel terancam 12 tahun penjara akibat kasus video asusila
Selasa, 29 Desember 2020 16:19 Wib
Polisi tetapkan Gisel sebagai tersangka kasus video asusila
Selasa, 29 Desember 2020 15:33 Wib
Akhirnya! Gisel akui pemeran video asusila yang mirip dirinya
Selasa, 29 Desember 2020 15:30 Wib
Gisel kembali dipanggil Polda Metro Jaya
Selasa, 22 Desember 2020 16:59 Wib