Jakarta (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara untuk dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
"KPK diwakili oleh Deputi Penindakan Firli hari ini pukul 14.00 WIB bertempat di Pendopo Kabupaten Banjarnegara akan menyerahkan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara untuk dihibahkan kepada Bupati Banjarnegara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Febri mengatakan hibah barang rampasan dari kasus korupsi itu merupakan salah satu bentuk upaya memaksimalkan asset recovery dan mengembalikan aset yang dikorupsi tersebut pada masyarakat agar lebih bermanfaat untuk kepentingan publik.
Total nilai aset yang dihibahkan adalah Rp2.101.862.000 berupa dua bidang tanah masing-masing seluas 3.495 meter persegi dan 700 meter persegi di Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah senilai masing-masing Rp1.238.701.000 dan Rp197.755.000.
Selanjutnya, satu paket peralatan dan mesin berupa "Asphal Mixing Plant" senilai Rp655.406.000.
Aset tersebut merupakan rampasan dari perkara korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.
"Pelaksanaan hibah tersebut dilakukan setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang berpedoman pada PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.6/2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi," kata dia.
Ia pun menyatakan bahwa barang rampasan yang dihibahkan tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.
Berita Terkait
Pemkab Gumas siap jadikan metode gasing program ekstrakurikuler di sekolah
Sabtu, 4 Mei 2024 17:53 Wib
DPUPR Kobar: Simba permudah masyarakat dapatkan informasi tata ruang
Sabtu, 4 Mei 2024 17:43 Wib
Pemkab Kotim optimalkan persiapan pembentukan BNNK
Jumat, 3 Mei 2024 20:24 Wib
Dinkes Kotim kerahkan posko keliling bantu korban banjir
Jumat, 3 Mei 2024 20:16 Wib
Pemkab Pulang Pisau apresiasi peran guru cetak generasi berkualitas
Jumat, 3 Mei 2024 20:09 Wib
Wabup Kotim: Status tanggap darurat untuk optimalkan penanganan banjir
Jumat, 3 Mei 2024 17:58 Wib
Bupati Kotim temukan drainase yang ditutup warga
Jumat, 3 Mei 2024 16:53 Wib
DLH Kotim siapkan dua tempat pengolahan sampah mandiri
Jumat, 3 Mei 2024 5:44 Wib