Serahkan DIPA, Bupati Edy Pratowo ingatkan segera tunjuk pejabat pelaksana anggaran

id Serahkan DIPA, Bupati Edy Pratowo ingatkan segera tunjuk pejabat pelaksana anggaran,Pulang pisau,Daftar isian pelaksanaan anggaran,Kalteng

Serahkan DIPA, Bupati Edy Pratowo ingatkan segera tunjuk pejabat pelaksana anggaran

Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menyerahkan simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada 21 satuan kerja instansi vertikal di lingkungan pemerintah setempat. (Foto Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) – Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah H Edy Pratowo mengingatkan Satuan Organisasi Perangkat Daerah yang telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 untuk segera menyampaikan usulan pejabat pengelola anggaran agar program pembangunan bisa  dilaksanakan lebih awal.

“Kepada semua pengelola anggaran APBN segera mencermati DIPA tahun 2019 beserta dokumen pendukungnya, selanjutnya untuk proses lelang yang diharapkan akhir Januari mendatang sudah dimulai,” kata Edy Pratowo di Pulang Pisau, Jumat.

Edy Pratowo secara simbolis menyerahkan 9 DIPA tahun anggaran 2019 dari 21 satuan kerja instansi vertikal penerima DIPA di lingkungan pemerintah setempat. 

Dikatakannya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBD dan APBN Tahun Anggaran 2019 ditetapkan sebesar Rp 2,461 triliun lebih yang terdiri dari atas anggaran belanja pemerintah pusat dan anggaran transfer ke daerah dana desa (TKDD) masing-masing sebesar lebih Rp1,634 triliun dari belanja pemerintah pusat Rp826,8 triliun.

TKDD Provinsi Kalimantan Tengah dan kabupaten/kota tahun 2019  sebesar Rp17, 5 triliun, naik sebesar Rp 896, 9 miliar atau naik 5,40 persen dibandingkan tahun 2018.

APBN tahun 2019, terang Edy Pratowo, harus bisa menjadi instrumen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam persaingan ekonomi global, mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, serta menekan pengangguran.

Monitoring dan evaluasi belanja baik dari pemerintah pusat dan daerah, harus lebih ditingkatkan. Selain itu dalam pelaksanaan anggaran juga tidak lepas dari tata kelola yang baik dengan menerapkan secara konsisten peningkatan pelayanan kepada masyarakat.