Bantuan ambulans untuk rumah ibadah berdasarkan usulan

id Bantuan ambulans untuk rumah ibadah berdasarkan usulan,Gubernur Kalteng,Sugianto Sabran,Masjid

Bantuan ambulans untuk rumah ibadah berdasarkan usulan

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (tengah) berfoto bersama di depan mobil ambulans yang telah diserahkan kepada pengurus Masjid Al Furqon Palangka Raya, Jumat, (18/1/2019). (Foto Antara Kalteng / Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan sebanyak empat unit bantuan mobil ambulans kepada rumah ibadah yang sudah terdata dan mengajukan permohonan sebelumnya.

Salah satunya diserahkan secara langsung oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kepada pengurus Masjid Al Furqon Palangka Raya usai melaksanakan salat Jumat, kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng Syarudin di Palangka Raya, Jumat (18/1).

"Penyerahan bantuan sesuai janji gubernur saat melakukan kunjungan beberapa waktu lalu, di mana saat itu masing-masing pengurus mengajukan permohonan bantuan," ujarnya kepada awak media.

Sementara itu tiga rumah ibadah lainnya penerima bantuan mobil ambulans tersebut yaitu Masjid Raya Palangka Raya, masjid yang berada di Gunung Mas dan Barito Selatan. Bantuan ini merupakan pengadaan tahun anggaran 2018 yang diserahkan pada tahun 2019.

Mobil ambulans itu diharapkan dapat menunjang kegiatan keagamaan dan masyarakat. Selain itu, penggunaannya tidak hanya terbatas untuk agama tertentu, namun dapat digunakan untuk kepentingan umum lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng Masrawan mengatakan, bantuan mobil ambulans dinilai strategis dan sesuai keperluan masyarakat saat ini, baik yang tergabung dalam jamaah masjid penerima bantuan maupun masyarakat sekitarnya.

"Apalagi kami di kantor wilayah sendiri tidak memiliki program pemberian bantuan mobil ambulance kepada rumah ibadah, dengan adanya bantuan pemprov tersebut akan sangat membantu dan mengatasi kesulitan yang dialami selama ini," paparnya.

Diharapkan bantuan ini dimanfaatkan secara maksimal dan penggunaannya sesuai kebutuhan serta tidak disalahgunakan. Masrawan menginginkan agar kedepan bantuan serupa kembali dilakukan dan jumlahnya diperbanyak pada tahun anggaran berikutnya.

Sementara itu pengurus Masjid Al Furqon Jumraini menjelaskan, bantuan ini pihaknya terima setelah setahun  lamanya mengajukan permohonan. Hingga akhirnya sekitar seminggu yang lalu, dilakukan pemberitahuan sekaligus penandatanganan berita acara serah terima bantuan.

"Bantuan ini sangat membantu kami, khususnya yang berada di lingkungan sekitar masjid. Semoga semakin banyak rumah ibadah yang menerima bantuan serupa kedepannya," bebernya.