Jakarta (Antaranews Kalteng) - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi bebas dari rutan Mako Brimob, Depok, Kamis.
Hari kebebasan Ahok yang kini meminta dipanggil BTP itu pun disambut antusias oleh warganet.
Mereka meramaikan kebebasan Ahok dengan tagar #WelcomeBackBTP dan #AhokBebas yang menjadi trending sejak Kamis pagi. Selian dua tagar tersebut, tagar lain juga meramaikan lini masa seperti #BTPPulang #BTPOrangBaik #BasukiTjahajaPulang.
"Nantinya kalau di beri rizki anak. Mau ku kasih nama mirip dengan anda #WelcomeBackBTP" cuit @Udisetiawan yang juga menyematkan sketsa foto Ahok bertuliskan "Hanya karena satu kesalahan, seribu kebaikan dilupakan".
https://twitter.com/Udisetiawan13/status/1088261104113922048/photo/1?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1088261104113922048&ref_url=https%3A%2F%2Fwww.antaranews.com%2Fberita%2F790935%2Ftagar-welcomebackbtp-dan-ahokbebas-trending-di-twitter
"pemimpin yang sebenarnya itu ialah, pemimpin yang namanya tidak pernah padam dan dicintai banyak masyarakat," tulis @ivanangelinah.
https://twitter.com/ivanangelinah/status/1088152792953323520/photo/1?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1088152792953323520&ref_url=https%3A%2F%2Fwww.antaranews.com%2Fberita%2F790935%2Ftagar-welcomebackbtp-dan-ahokbebas-trending-di-twitter
"Welcome back, Sir" tulis beberapa netizen.
Selain ramai di lini masa, sejumlah pendukung Ahok juga menyambut kebebasannya dengan berkumpul di depan Mako Brimib, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis.
Baca juga: Pendukung Ahok jemput kebebasannya di depan Mako Brimob
Puluhan pendukung yang sebagian besar mengenakan baju kotak-kotak biru bergaris merah-putih itu melakukan orasi dan bernyanyi Indonesia Raya.
Ahok divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dua tahun pidana penjara dengan dakwaan Pasal 156 huruf a KUHP (penodaan agama) pada Mei tahun 2017.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Ade Kusmanto merinci bahwa Ahok ditahan per 9 Mei 2017 dan telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan.
Pada 25 Desember 2018 diusulkan untuk mendapat remisi Natal 2018 selama satu bulan. "Jadi total remisi didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017 maka diperkirakan akan bebas pada Januari 2019," kata Ade.
Pertimbangan pemberian remisi Natal ini karena Ahok berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. Selain itu, Ahok juga tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir.
Baca juga: Penyelesaian prosedur administrasi pembebasan Ahok
Baca juga: Pembebasan Ahok tanpa pengamanan khusus dari Polri
Baca juga: Hak Ahok untuk bebas pada 2019
Berita Terkait
Megawati: Ahok tak banyak nyerocos ke publik
Senin, 26 Agustus 2024 16:58 Wib
PDIP tak mungkin usung Anies maju Pilkada Jakarta 2024, kata Ahok
Kamis, 15 Agustus 2024 16:58 Wib
Ahok mengaku sedih Airlangga dan Jusuf Hamka mundur dari Golkar
Rabu, 14 Agustus 2024 16:55 Wib
PDIP tantang PKS usung Ahok di Pilkada Jakarta
Selasa, 13 Agustus 2024 14:42 Wib
PDIP akan usung Ahok sebagai bacagub di Pilkada Sumut 2024
Jumat, 17 Mei 2024 15:52 Wib
Nama Djarot hingga Ahok masuk bursa Pilkada DKI Jakarta
Kamis, 16 Mei 2024 20:00 Wib
Wacana Anies-Ahok menyatu cegah polarisasi Pilkada DKI Jakarta
Senin, 13 Mei 2024 7:18 Wib
Ahok dinilai punya energi besar untuk maju pada Pilgub DKI
Jumat, 10 Mei 2024 18:58 Wib