DKP Kalteng jalin kerjasama dengan FAO kembangkan beje dan arwana banjar

id Kepala DKP Kalteng Darliansyah,Provinsi Kalimantan Tengah,Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah,Darliansyah ,Food and Agriculture Or

DKP Kalteng jalin kerjasama dengan FAO kembangkan beje dan arwana banjar

Kepala DKP Kalteng Darliansyah bersama Perwakilan FAO Stephen Rudgard saat bertemu di Jakarta, baru-baru ini. (ist)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah menjalin kerjasama dengan Food and Agriculture Organization (FAO), sebagai upaya mengembangkan perikanan beje dan arwana banjar.

Kerjasama itu nantinya akan ditindaklanjuti dengan melakukan berbagai kegiatan dalam hal perikanan beje dan restocking Arwana Banjar di Kabupaten Kapuas dan Barito Selatan, kata Kepala DKP Kalteng Darliansyah di Palangka Raya, Kamis.

"Tujuannya untuk membantu meningkatkan pendapatan pembudidaya ikan, membudidayakan dan mengembangkan ikan arwana banjar, serta memperbanyak stok ikan di sungai yang ada di Kalteng," tambahnya.

Adapun kegiatan berkaitan dengan perikanan beje dalam kerjasama DKP Kalteng dan FAO yakni, asesmen atau melakukan penilaian secara menyeluruh, menganalisa biaya dan manfaatnya, Pengumpulan data, menyiapkan modul pelatihan dan konsultasi.

Setelah semua proses itu dilakukan, maka ditentukan rencana aksi diikuti dengan merealisasikan di lapangan. Dari hasil realisasi tersebut, akan dilakukan pemantauan sekaligus evaluasi terhadap perikanan beje.

Baca juga: DKP Kalteng tanam puluhan ribu Mangrove di pesisir Kobar

"Hasil dari evaluasi itu kemudian dilakukan perbandingan antara perikanan beje sesuai rencana aksi, dan yang tidak dilakukan sama sekali. Hasil perbandingan itu pun nantinya akan didiskusikan dan diseminasi," beber Darliansyah.

Sementara untuk restoking atau upaya penambahan stok ikan tangkapan arwana banjar, DKP dan FAO terlebih dahulu menyediakan kolam calon indukan, mengembangkan modul pelatihan  untuk produksi induk dan pengelolaan akuakultur berdasarkan peraturan menteri urusan kelautan dan perikanan nomor 12/PERMEN-KP/2015.

Asesmen persiapan kolam dan melengkapi daftar yang lengkap untuk penyiapan kolam termasuk kualitas air, pembersihan tambak, pengkondisian, penghilangan spesies invasif di kolam dan langkah-langkah biosekuriti untuk mencegah penyebaran penyakit.

"Ada banyak lagi kegiatan yang dilakukan terkait Restoking Arwana Banjar. Tapi intinya, setelah pengembangan ikan Arwana Banjar itu berhasil, maka 20 persen dari jumlah yang dikembangkan, akan dilepasliarkan ke danau ataupun sungai-sungai yang ada di Kalteng," demikian Darliansyah.

Baca juga: Ribuan ikan Patin dan Nila di kolam penggangga DKP mulai dipanen