Optimalkan pengendalian inflasi, DKP Kalteng perluas pemantauan jenis pangan pokok tertentu
Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan, pemantauan terhadap jenis pangan pokok tertentu pada 2023 ini mengalami perluasan atau penambahan komoditas, salah satunya untuk mengoptimalkan upaya pengendalian inflasi.
Jika sebelumnya pemantauan dilakukan terhadap 11 komoditas yang ditetapkan sebagai cadangan pangan pemerintah, maka pada 2023 ini mengalami penambahan, kata Kepala DKP Kalteng Riza Rahmadi di Palangka Raya, Jumat.
"Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah, sehingga pemantauan yang tim kami laksanakan juga menyasar terhadap tiga jenis ikan," terangnya.
Tiga jenis ikan yang turut DKP Kalteng pantau secara rutin mulai saat ini, meliputi ikan kembung, tongkol dan bandeng. Sebab melihat kondisi di lapangan selama ini, sejumlah jenis ikan tersebut turut menjadi pemicu inflasi.
"Jadi mulai saat ini pemantauan juga tim kami lakukan terhadap tiga ikan tersebut pada berbagai daerah yang ada di Kalteng, terutama di dua kota yang merupakan sampel inflasi seperti Palangka Raya dan Sampit," jelasnya.
Baca juga: Wagub Kalteng optimistis ITS NU mampu berdayakan SDM menyongsong IKN
Riza memaparkan, pemantauan secara rutin dilakukan oleh timnya sebagai upaya pengendalian sekaligus pemetaan dalam menjaga ketahanan pangan daerah.
Adapun upaya pengendalian dan pemetaan tak hanya dilakukan oleh DKP Kalteng, namun bersama-sama dengan perangkat daerah terkait lainnya.
Berdasarkan pemantauan perkembangan harga rata-rata pangan pada 6 Januari 2023 yang DKP Kalteng lakukan khususnya di dua kota sampel inflasi, untuk ikan kembung sekitar Rp39 ribu per kilogram, ikan tongkol sekitar Rp38 ribu per kilogram, serta ikan bandeng Rp31 ribu per kilogram.
"Untuk harga pangan lainnya juga tim kami pantau. Rata-rata harga saat ini stabil, kecuali di Sampit yakni telur ayam ras mengalami kenaikan, dari Rp32 ribu per kilo menjadi Rp33,5 ribu per kilo," ucapnya.
Baca juga: Gubernur siap audiensi bersama pemerintah pusat bahas pemekaran Kalteng
Jika sebelumnya pemantauan dilakukan terhadap 11 komoditas yang ditetapkan sebagai cadangan pangan pemerintah, maka pada 2023 ini mengalami penambahan, kata Kepala DKP Kalteng Riza Rahmadi di Palangka Raya, Jumat.
"Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah, sehingga pemantauan yang tim kami laksanakan juga menyasar terhadap tiga jenis ikan," terangnya.
Tiga jenis ikan yang turut DKP Kalteng pantau secara rutin mulai saat ini, meliputi ikan kembung, tongkol dan bandeng. Sebab melihat kondisi di lapangan selama ini, sejumlah jenis ikan tersebut turut menjadi pemicu inflasi.
"Jadi mulai saat ini pemantauan juga tim kami lakukan terhadap tiga ikan tersebut pada berbagai daerah yang ada di Kalteng, terutama di dua kota yang merupakan sampel inflasi seperti Palangka Raya dan Sampit," jelasnya.
Baca juga: Wagub Kalteng optimistis ITS NU mampu berdayakan SDM menyongsong IKN
Riza memaparkan, pemantauan secara rutin dilakukan oleh timnya sebagai upaya pengendalian sekaligus pemetaan dalam menjaga ketahanan pangan daerah.
Adapun upaya pengendalian dan pemetaan tak hanya dilakukan oleh DKP Kalteng, namun bersama-sama dengan perangkat daerah terkait lainnya.
Berdasarkan pemantauan perkembangan harga rata-rata pangan pada 6 Januari 2023 yang DKP Kalteng lakukan khususnya di dua kota sampel inflasi, untuk ikan kembung sekitar Rp39 ribu per kilogram, ikan tongkol sekitar Rp38 ribu per kilogram, serta ikan bandeng Rp31 ribu per kilogram.
"Untuk harga pangan lainnya juga tim kami pantau. Rata-rata harga saat ini stabil, kecuali di Sampit yakni telur ayam ras mengalami kenaikan, dari Rp32 ribu per kilo menjadi Rp33,5 ribu per kilo," ucapnya.
Baca juga: Gubernur siap audiensi bersama pemerintah pusat bahas pemekaran Kalteng