Larangan membersihkan lahan dengan cara membakar masih jadi keluhan petani

id DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, larangan membakar lahan, anggota DPRD Kalteng, reses perseorangan DPRD Kalteng, Lantas Sinaga

Larangan membersihkan lahan dengan cara membakar masih jadi keluhan petani

Anggota DPRD Kalteng Lantas Sinaga (dua dari kanan) mendengar aspirasi masyarakat saat melakukan reses perseorangan di Kabupaten Gunung Mas, kemarin. (IST)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah Lantas Sinaga menyebut kebijakan pemerintah melarang pembersihan lahan dengan cara dibakar sampai saat ini masih dikeluhkan petani, khususnya yang berada di Kelurahan Tumbang Tariak, Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas.

Keluhan tersebut disampaikan karena sebagian besar masyarakat di Kelurahan Tumbang Tariak memenuhi kebutuhan hidupnya dari berladang, sehingga adanya larangan membersihkan lahan dengan cara dibakar membuat pihaknya kesulitan meningkatkan perekonomian, kata Lantas di Palangka Raya, Rabu.

"Kondisi geografis di wilayah tersebut pun ternyat berbukit, sehingga tanpa membakar akan membuat sulit untuk membersihkan lahan. Membakar lahan itu pun ternyata membantu menyuburkan lahan mereka. Itu kenapa mereka sampai sekarang mengeluhkan larangan tersebut," tambahnya.

Selain itu, masyarakat di Kelurahan Tumbang Tariak juga mengeluhkan sikap aparat kepolisian. Sebab, beberapa kali pihaknya hanya menghidupkan api untuk membakar ilalang maupun kayu yang sudah dikumpulkan, aparat kepolisian langsung mendatangi dan meminta segera dimatikan.

Lantas mengatakan sangat disesalkan adalah ketika akan melakukan pembakaran atau muncul asap, jajaran kepolisian akan langsung melakukan penindakan. Bahkan selain diproses, lokasi pembakaran akan dipasang garis polisi. Hal itu pun terkadang memberikan rasa takut kepada masyarakat untuk berladang.

"Solusi pemerintah dalam memberikan mesin traktor pun ternyata kurang efektif dalam membersihkan lahan. Biaya untuk mengoperasikan mesin traktor tersebut dianggap terlalu besar dan menyulitkan petani" kata Anggota Komisi A DPRD Kalteng itu.

Baca juga: Bangun jalan penghubung Jenamas-Pasar Panas, kata Legislator Kalteng

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Ganung Mas dan Katingan itu pun berharap agar persoalan ini mendapat tanggapan serius dari pemerintah provinsi maupun kabupaten setempat.

Dia mengakui bahwa kebijakan melarang membersikan lahan dengan cara dibakar satu sisi sangat diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya kabut asap, namun di sisi lain berdampak negatif terhadap petani di Provinsi Kalteng yang sudah turun temurun melakukan pembakaran lahan saat akan membersihkan lahan.

"Semoga permasalahan kebijakan larangan membakar lahan ini bisa disikapi secara bijak dan menguntungkan semua pihak, terkhusus petani di Kalteng. Kami dari DPRD pun akan berupaya berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait keluhan masyarakat yang diterima saat reses perseorangan," demikian Lantas.

Baca juga: Peternak minta dibuat HET ayam, kata legislator Kalteng