Dugaan kecurangan penyelenggara pemilu di 7 negara dilaporkan ke Bawaslu
Jakarta (ANTARA) - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendatangi Badan Pengawas Pemilihan Umum RI untuk melaporkan sejumlah dugaan kecurangan pada penyelenggaraan pemilu di tujuh negara.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan datang ke Kantor Bawaslu RI di Jakarta, Senin malam, sekitar pukul 08.40 WIB.
Mereka kemudian menuju Ruang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI untuk menyampaikan laporan tersebut.
Penyampaian laporan itu diterima oleh tim Gakkumdu tanpa disertai komisioner Bawaslu. Tim TKN aru keluar dari ruangan sekitar pukul 22.30 WIB.
"Kami mendatangi Bawaslu, tujuannya melaporkan adanya dugaan kecurangan pemilu di luar negeri yang terjadi dalam beberapa hari ini," katanya.
Informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut, kata dia, didapatkan TKN melalui media sosial, grup WhatsApp, dan pengaduan secara resmi melalui posko yang dibuka.
"Sebagian besar informasi kami dapatkan dari warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri. Berbagai macam bentuk kecurangan atau pelanggarannya, terutama di Sydney yang menonjol," katanya.
Di Australia, Irfan menyebutkan dugaan pelanggaran tidak hanya terjadi di Sydney, melainkan juga di Brisbane karena sebagian besar WNI yang telah terdaftar hak pilihnya seolah-olah dibatasi.
"Seolah-olah dibatasi penyelenggara pemilu di sana karena waktu, keterbatasan waktu. Padahal, mereka sudah antre begitu lama," katanya.
Dugaan pelanggaran juga ditemukan di Hongkong, yakni di Distrik Wan Chai dan Yuen Long dengan indikasi pelanggaran yang hampir sama dengan di Australia.
"Sebenarnya, kami temukan banyak. Ada di Belanda, Jerman, Selandia Baru. Bangladesh juga. Ada 6-7 negara. Namun, sementara paling dominan di Sydney, Australia," katanya.
Ia meminta Bawaslu untuk segera melakukan penanganan terhadap dugaan kecurangan tersebut dan memastikan penyebabnya adalah unsur kesengajaan, keterbatasan penyelenggara, atau lain sebagainya.
"Kami hadir ke Bawaslu agar sebagai penyelenggara segera kroscek dan investigasi masalah ini. Apakah ada unsur kesengajaan, keterbatasan penyelenggara pemilu, atau bagaimana. Kita berikan kepercayaan kepada penyelenggara pemilu," katanya.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan datang ke Kantor Bawaslu RI di Jakarta, Senin malam, sekitar pukul 08.40 WIB.
Mereka kemudian menuju Ruang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI untuk menyampaikan laporan tersebut.
Penyampaian laporan itu diterima oleh tim Gakkumdu tanpa disertai komisioner Bawaslu. Tim TKN aru keluar dari ruangan sekitar pukul 22.30 WIB.
"Kami mendatangi Bawaslu, tujuannya melaporkan adanya dugaan kecurangan pemilu di luar negeri yang terjadi dalam beberapa hari ini," katanya.
Informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut, kata dia, didapatkan TKN melalui media sosial, grup WhatsApp, dan pengaduan secara resmi melalui posko yang dibuka.
"Sebagian besar informasi kami dapatkan dari warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri. Berbagai macam bentuk kecurangan atau pelanggarannya, terutama di Sydney yang menonjol," katanya.
Di Australia, Irfan menyebutkan dugaan pelanggaran tidak hanya terjadi di Sydney, melainkan juga di Brisbane karena sebagian besar WNI yang telah terdaftar hak pilihnya seolah-olah dibatasi.
"Seolah-olah dibatasi penyelenggara pemilu di sana karena waktu, keterbatasan waktu. Padahal, mereka sudah antre begitu lama," katanya.
Dugaan pelanggaran juga ditemukan di Hongkong, yakni di Distrik Wan Chai dan Yuen Long dengan indikasi pelanggaran yang hampir sama dengan di Australia.
"Sebenarnya, kami temukan banyak. Ada di Belanda, Jerman, Selandia Baru. Bangladesh juga. Ada 6-7 negara. Namun, sementara paling dominan di Sydney, Australia," katanya.
Ia meminta Bawaslu untuk segera melakukan penanganan terhadap dugaan kecurangan tersebut dan memastikan penyebabnya adalah unsur kesengajaan, keterbatasan penyelenggara, atau lain sebagainya.
"Kami hadir ke Bawaslu agar sebagai penyelenggara segera kroscek dan investigasi masalah ini. Apakah ada unsur kesengajaan, keterbatasan penyelenggara pemilu, atau bagaimana. Kita berikan kepercayaan kepada penyelenggara pemilu," katanya.