Ini empat poin penting hasil evaluasi pemilu di Kalteng

id KPPS meninggal, evaluasi pemilu, petugas kpps, kpu, bawaslu, santunan, Pemilu 2019, pemilu manusiawi

Ini empat poin penting hasil evaluasi pemilu di Kalteng

Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Agus Pramono. (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan evaluasi secara menyeluruh, terhadap pelaksanaan pemilu serentak pada 17 April 2019 lalu, baik pemilu legislatif maupun presiden.

"Untuk saat ini, ada empat poin penting yang menjadi catatan kami pada pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng Agus Pramono di Palangka Raya, Selasa.

Empat poin itu, meliputi partisipasi masyarakat yang cukup tinggi untuk menyalurkan suaranya, mulai dari dibukanya tempat pemungutan suara (TPS) hingga berakhirnya waktu yang disediakan oleh panitia.

Kemudian terjadinya kekurangan surat suara di sejumlah TPS yang ada di beberapa kabupaten/kota, serta adanya surat suara yang tertukar sehingga mengganggu kelancaran dari tahapan pemilu.

Agus menyebut, poin terakhir adalah sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinilai banyak yang belum memahami tugasnya dengan baik. Sehingga pada saat pemilu digelar, terjadi sejumlah permasalahan di lapangan.

"Sebagian KPPS belum benar-benar memahami, mana yang seharusnya bisa dilayani untuk tetap menyalurkan hak pilihnya dan mana yang tidak," ungkapnya kepada Antara Kalteng.

Pihaknya masih terus melakukan pemantauan, terhadap tahapan pemilu serentak yang masih berjalan saat ini. Sehingga nantinya apa saja yang perlu dibenahi dan ditingkatkan, bisa dibahas secara tuntas bersama dengan pihak penyelenggara pemilu.

Agus mengungkapkan, berbagai macam permasalahan yang masih ditemui di lapangan akan menjadi bahan untuk dilakukannya evaluasi bersama, guna mewujudkan pesta demokrasi yang lebih baik kedepannya.

Diharapkan pada pelaksanaan pemilu kepala daerah di tahun-tahun mendatang, bisa dilakukan secara maksimal dengan meminimalisir ragam potensi kesalahan dan hambatan yang pernah terjadi dalam pemilu serentak tahun 2019 ini.

"Mengenai usulan pemilu eksekutif dan legislatif agar waktu pelaksanaannya dapat dipisah, Pemprov Kalteng masih mengkajinya hingga nantinya digelar rapat koordinasi yang melibatkan semua pihak terkait," jelasnya.