Pendidikan di Barito Utara diminta siapkan administrasi akreditasi

id sosialisasi akreditasi paud dan non formal barito utara,dinas pendidikan barut ,badan akreditasi nasional kalteng

Pendidikan di Barito Utara diminta siapkan administrasi akreditasi

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara H Masdulhaq (ketiga kiri) didampingi Ketua Badan Akreditasi Nasional Provinsi Kalteng, Andy Rismansyah Jamaris (ketiga kanan) dan pejabat Disdik lainnya foto bersama peserta sosialisasi akreditasi Penddikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan non Formal, diaula Disdik setempat di Muara Teweh, Rabu (24/4/2019). (Foto Dinas Pendidikan Barito Utara)

Muara Teweh (ANTARA) - Semua satuan pendidikan baik pendidikan anak usia dini  (PAUD) dan pendidikan non formal di Kabupaten Barito Utara, diminta menyiapkan administrasi dan persyaratan untuk mengajukan akreditasi  melalui Badan Akreditasi Nasional Provinsi Kalimantan Tengah.

"Maka dari itu diharapkan semua satuan pendidikan non formal  dan PAUD yang ada di Kabupaten Barito Utara ini agar mempersiapkan administrasi dan segala sesuatu yang berkaitan dengan prasyaratnya untuk mengajukan akreditasi satuan pendidikannya melalui sistem penilaian akreditasi nasional (Sispena) masing-masing demi tercapainya mutu dan tujuan pendidikan yang ada," kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara  H Masdulhaq pada sosialisasi akreditasi PAUD dan non formal di Muara Teweh, Kamis.

Menurut dia, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan non Formal.

Bahwa kualitas, kata dia, sarana dan prasarana pendidikan khususnya pendidikan anak usia dini masih banyak kekurangan dan keterbatasannya, namun pihaknya (Disdik) selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat yang membutuhkannya.

"Begitu juga dengan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), lembaga kursus komputer (LKP), rumah pintar atau tempat bimbingan belajar masih sangat minim dan sangat mempunyai keterbatasan," katanya.

Untuk itu pihaknya  berharap dengan adanya sosialisasi akreditasi pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal Kalteng 2019 yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Provinsi Kalteng dapat membantu meningkatkan semangat para pendidik di lapangan untuk meningkatkan kualitas dan layanannya kepada masyarakat luas.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 lembaga pendidikan anak usia dini yang terdiri dari 26 lembaga PAUD yang bernaung dibawah binaan Dinas Pendidikan dan empat Raudhatul Adfal yang berada dibawah binaan Kementrian Agama Kabupaten Barito Utara.

Sosialiasasi itu juga dihadiri Ketua Badan Akreditasi Nasional Kalteng Andy Rismansyah Jamaris, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal, Ketua Kelompok Kerja (Pokja), Kepala Sekolah TK, KB, TPA dan SPS se-Barito Utara.