Ini sembilan parpol yang memperoleh kursi DPRD Barito Timur

id Ini sembilan parpol yang memperoleh kursi DPRD Barito Timur,Pemilu,Barito Timur,Sampit,DPRD Bartim

Ini sembilan parpol yang memperoleh kursi DPRD Barito Timur

KPU Barito Timur melaksanakan pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara pada pemilu 2019 disaksikan Bawaslu setempat di aula serbaguna BKPSDM di Tamiang Layang, Selasa (30/4/2019). (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Ada sembilan partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah untuk masa jabatan 2019-2024.

Hal itu berdasarkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara pada pemilu 2019 yang dilaksanakan KPU setempat di Tamiang Layang selama dua hari.

"Rekapitulasi ini merupakan tahapan akhir rangkaian proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten Barito Timur," kata Ketua KPU Barito Timur Andy Amyano Gandrung di acara pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2019 tingkat kabupaten di Tamiang Layang, Rabu.

Sembilan partai politik itu yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Partai Golkar berada di puncak dengan perolehan suara sebanyak 11.097 suara. Dari perolehan suara itu, Partai Golkar memperoleh lima kursi DPRD.

Suara terbanyak ke dua diperoleh PKPI dengan sebanyak 9.013 suara. Dari perolehan suara itu, PKPI mampu mengambil tiga kursi parlemen. Sementara Partai Demokrat memperoleh suara terbanyak ke tiga dengan perolehan 8.691 suara. Dari perolehan suara itu, Partai Demokrat juga merebut tiga kursi parlemen.

PDIP yang berada di urutan ke empat memperoleh suara sebanyak 6.742 suara dan memperoleh tiga kursi dewan. Selanjutnya, Partai Nasdem yang sebelumnya hanya memperoleh dua kursi parlemen, akhirnya mampu merebut tiga kursi parlemen dari hasil perolehan suara sebanyak 6.459 suara.

Urutan ke enam suara terbanyak diperoleh Partai Perindo dengan perolehan suara sebanyak 5.435 suara. Walaupun berada di urutan ke enam, namun hanya mampu memperoleh dua kursi parlemen.

Begitu pula dengan PPP yang berada di urutan ke tujuh dengan perolehan sebanyak 5.126 suara hanya mampu merebut dua kursi parlemen. Sedangkan Partai Gerindra yang memperoleh suara sebanyak 4.402 suara, berhasil memperoleh tiga kursi parlemen.

"Ini dikarenakan perolehan suara partai mereka ada yang dominan di tiap daerah pemilihan saja," katanya.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh suara sebanyak 2.552 dengan memperoleh satu kursi dewan.

Menurut Andy, pleno penetapan calon terpilih akan dilaksanakan pada Juni 2019 setelah masa sanggah atau masalah gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai sepenuhnya.