Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Handoyo J Wibowo menilai pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPRD terkendala aturan, yakni terbitnya PP Nomor 36 Tahun 2019.
"Dalam PP Nomor 36 Tahun 2019 itu disebutkan, untuk pemberian THR yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maka harus didasari dengan peraturan daerah (perda)," katanya di Sampit, Rabu.
Pemkab Kotim belum memiliki perda yang dimaksud oleh PP Nomor 36 Tahun 2019 itu. Jika THR tersebut tetap dipaksakan untuk diberikan, maka berpotensi melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.
Pembentukan perda terkait pemberian THR terhadap ASN dan anggota DPRD memerlukan waktu lama, sementara sekarang hari raya sudah semakin dekat dan diperkirakan perda tersebut baru selesai setelah Lebaran.
"Jika perda belum selesai maka THR baru bisa diberikan kepada ASN setelah Lebaran. Namun yang menjadi masalah adalah semua ASN menunggu THR tersebut," tegasnya.
Handoyo menilai penerbitan PP Nomor 36 Tahun 2019 tentang pemberian THR sangat mendadak, sehingga tidak cukup waktu untuk membentuk perda dimaksud sebagai payung hukumnya.
Permasalahan tersebut akan pihaknya koordinasikan kepada Kementerian Keuangan RI dengan harapan ada kelonggaran aturan terkait pemberian THR itu. Pada umumnya, ASN di Kotim sangat berharap THR tersebut bisa dibagikan karena sebelumnya juga tidak ada masalah.
"Kami berharap pemerintah pusat memberikan kebijakan khusus terkait pemberitan THR pada tahun 2019, sebab permasalahan tersebut muncul ketika perayaan hari besar keagaaman sudah dekat," jelasnya.
Sementara untuk membentuk payung hukumnya juga sangat tidak memungkinkan, padahal pemberian THR kepada ASN dan anggota DPRD telah dianggarkan dalam APBD. Namun dengan keluarnya peraturan pemerintah tersebut, tentu pemkab akan berpikir dua kali untuk membagikannya.
Berita Terkait
Disdik telusuri video pornografi diduga pelajar Kotim
Minggu, 5 Mei 2024 16:53 Wib
PT Globalindo Alam Perkasa bergerak cepat membantu korban banjir di Kotim
Minggu, 5 Mei 2024 15:24 Wib
BMKG Kotim minta masyarakat waspadai fenomena bulan perigee terhadap banjir
Minggu, 5 Mei 2024 7:17 Wib
Gebyar Talenta Spensa, ratusan pelajar unjuk bakat dan keterampilan
Minggu, 5 Mei 2024 7:05 Wib
Pemkab Kotim optimalkan persiapan pembentukan BNNK
Jumat, 3 Mei 2024 20:24 Wib
Dinkes Kotim kerahkan posko keliling bantu korban banjir
Jumat, 3 Mei 2024 20:16 Wib
Wabup Kotim: Status tanggap darurat untuk optimalkan penanganan banjir
Jumat, 3 Mei 2024 17:58 Wib
Bupati Kotim temukan drainase yang ditutup warga
Jumat, 3 Mei 2024 16:53 Wib