Legislator imbau masyarakat teliti membeli parcel lebaran

id Legislator imbau masyarakat teliti ketika membeli parcel lebaran,Kedaluwarsa,Lebaran,Idul fitri,Parcel,Palangka Raya,DPRD,Jumatni

Legislator imbau masyarakat teliti membeli parcel lebaran

Penjualan parcel di salah satu toko di Palangka Raya. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Jumatni mengimbau seluruh masyarakat di daerah setempat lebih teliti ketika membeli parcel lebaran yang biasanya marak dijual di swalayan serta pasar tradisional menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Tidak ada salahnya teliti dengan benar-benar ketika mau membeli parcel lebaran, takutnya ada makanan yang dipaketkan dalam bentuk parcel ada produk makanan yang sudah rusak atau kedaluwarsa," kata Jumatni di Palangka Raya, Jumat. 

Dia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan produk-produk makanan yang dijual di swalayan dan toko-toko di pasar ada yang sudah kedaluwarsa. Instansi terkait diminta segera melakukan pengecekan produk makanan yang dijual di setiap pasar dan swalayan. 

Kegiatan itu penting untuk melindungi konsumen atau masyarakat di 'Kota Cantik' dari bahaya makanan kedaluwarsa. Mengonsumsi makanan atau minuman yang sudah kedaluwarsa dapat membahayakan kesehatan karena mutu makanan dan minuman tersebut sudah tidak terjamin lagi.

"Saya berharap untuk melindungi masyarakat dari hal-hal seperti itu, alangkah baiknya instansi terkait segera melakukan inspeksi mendadak ke setiap swalayan dan pasar tradisional. Hal itu guna mengetahui apakah mereka masih ada menjual produk yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi," katanya.

Anggota DPRD dari Komisi B itu menegaskan, inspeksi mendadak ke setiap swalayan dan penjual produk-produk makanan selalu dilaksanakan ketika menjelang lebaran. 
Petugas yang tergabung dalam kegiatan pemeriksaan produk-produk makanan yang pada tahun-tahun lalu, langsung memusnahkannya di lokasi penemuan produk kedaluwarsa tersebut.

Jika ada kemasan makanan dalam kemasan kaleng serta lainnya ada penyok dan robek, petugas meminta pengelola swalayan dan toko untuk tidak menjual makanan tersebut karena dikhawatirkan mutu makanan sudah rusak.

"Semoga saja apa yang saya maksudkan nantinya pada tahun ini juga dilaksanakan sejumlah instansi terkait, khususnya di daerah kita. Ini bertujuan untuk melindungi masyarakat kita dari hal-hal yang dapat merugikan kesehatan tubuh," demikian Jumatni.