Legislator minta pemkab siapkan anggaran pencegahan DBD di Kotim

id dprd kotim,dprd kabupaten kotawaringin timur,legislator,abdul kadir,pencegahan dini,penyakit demam berdarah dengue,nyamuk aedes aegypti,sampit

Legislator minta pemkab siapkan anggaran pencegahan DBD di Kotim

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimatan Tengah Abdul Kadir. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimatan Tengah Abdul Kadir meminta pemerintah daerah setempat menyiapkan anggaran untuk pencegahan penyakit demam berdarah dengue (DBD).

"Kita butuh anggaran lebih dan khusus untuk melakukan pencegahan dini terhadap penyakit DBD di seluruh wilayah yang ada di Kotawaringin Timur," katanya di Sampit, Rabu.

Dengan adanya anggaran yang telah disiapkan secara khusus, diharapkan penanganan dan pencegahan penyakit DBD di Kotawaringin Timur bisa dilakukan secara optimal di seluruh wilayah.

Melalui pencegahan sejak dini, diharapkan dapat menekan jumlah warga yang terkena penyakit itu maupun korban meninggal dunia. Pencegahan penyakit DBD tidak dapat dilakukan secara spontan, namun harus secara berkala dan berkelanjutan.

Abdul menjelaskan, banyaknya korban sakit dan meninggal dunia akibat virus DBD selama ini, karena pemerintah daerah tidak menyiapkan anggaran secara khusus, sehingga pencegahan tidak dapat berjalan dengan baik.

"Penyediaan anggaran untuk pencegahan dini penyebaran penyakit DBD kedepannya, harus menjadi prioritas dalam APBD, sebab ketersediaan anggaran tersebut merupakan kebutuhan yang mendesak," ucapnya.

Pihaknya berharap anggaran tersebut dapat disiapkan secepatnya dan jika perlu bisa dianggaran pada APBD Perubahan 2019. Hingga nantinya anggaran tersebut bisa mulai digunakan dalam tahun ini.

Terlebih saat ini sudah memasuki musim penghujan dan banyak menimbulkan genangan air yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk aedes aegypti penyebab penyakit DBD.

Sementara itu Asisten III Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur Imam Subekti menyambut baik usulan anggota DPRD tersebut dan akan mengupayakan mengakomodirnya ke dalam anggaran, yaitu pada APBD Perubahan 2019 mendatang.

"Apa yang telah disampaikan DPRD akan menjadi bahan koreksi kami. Mudah-mudahan dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD 2018 bisa digunakan, karena ada beberapa yang tidak bisa," demikian Imam.