Mantan pejabat di Kalteng diminta segera mengembalikan aset daerah

id Pemprov kalteng, pemerintah provinsi kalimantan tengah, gubernur sugianto sabran, aset daerah, kendaraan dinas, rumah dinas, penarikan, mantan pejabat

Mantan pejabat di Kalteng diminta segera mengembalikan aset daerah

Ilustrasi-Mobil dinas. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Ini juga sekaligus peringatan kepada para mantan pejabat yang hingga saat ini, masih menggunakan aset daerah yang tidak sesuai dengan peruntukannya
Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengingatkan kepada seluruh pejabat di lingkup pemerintah provinsi, agar tertib dalam menggunakan aset daerah, baik yang bergerak ataupun tidak.

"Ini juga sekaligus peringatan kepada para mantan pejabat yang hingga saat ini, masih menggunakan aset daerah yang tidak sesuai dengan peruntukannya," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Sugianto menegaskan, melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi, pihaknya serius melakukan penataan aset agar sesuai dengan aturan dan tidak menjadi temuan ataupun masalah kedepannya.

OPD yang membidangi pun, diinstruksikan bertindak tegas dalam menegakan aturan. Yakni dengan menarik seluruh aset daerah tersebut dan segera mengamankannya.

"Aset daerah itu merupakan fasilitas yang diberikan oleh negara kepada ASN, namun sifatnya hanya sementara karena hanya dipinjamkan dan bukan menjadi milik pribadi," jelasnya.

Jadi apabila seorang pejabat telah dimutasi atau tak lagi menempati jabatan yang lama hingga purna tugas, maka sudah seharusnya barang milik daerah itu diserahkan kembali kepada pemerintah.

Ia pun sebenarnya menyayangkan, apabila sampai saat ini masih ada oknum pejabat yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku. Terlebih masalah penggunaan aset daerah yang sudah jelas ketentuannya.

Adapun pengambilan aset daerah dari seseorang yang tidak seharusnya, dilakukan melalui sejumlah tahapan. Mulai dari mengirimkan surat pemberitahuan terkait penertiban aset, hingga penarikan secara paksa oleh aparat.

Pelaksana Tugas Asisten III Setda Kalteng Kaspinoor menjelaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Apabila tidak diselesaikan dalam tahun ini, dikhawatirkan menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam pemeriksaan laporan.

"Mengenai masalah ini, kami telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat serta jajaran tim inventarisasi. Semuanya sudah kami rapatkan dan akan segera ditindaklanjuti," ungkapnya kepada awak media.