Legislator minta pemkot segera tanggapi keluhan masyarakat

id dprd palangka raya,sekretaris komisi b dprd palangka raya,Alfian Batnakanti

Legislator minta pemkot segera tanggapi keluhan masyarakat

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti (/)

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Alfian Batnakanti meminta pemerintah setempat segera menanggapi berbagai keluhan masyarakat, khususnya terkait perbaikan sejumlah infrastruktur yang selama ini mengalami kerusakan parah, baik itu jalan maupun saluran drainase.

"Sejumlah warga yang bermukim di Jalan Bangka dan Jalan Jawa, selama ini mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan dan drainase yang sudah tidak layak lagi untuk menampung limbah yang ada di kawasan setempat," kata Alfian di Palangka Raya, Kamis. 

Pemkot melalui dinas terkait pembangunan infrastruktur, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Diseperkim) setempat, harus segera melakukan tindakan serta langkah-langkah penanganan kerusakan jalan dan drainase di sejumlaj beberapa kawasan termasuk yang dikeluhkan masyarakat, yang kini sudah sangat meresahkan mereka yang beraktivitas di sana.

Dia mengatakan salah satu faktor utama penyebab jalan menjadi rusak itu karena adanya genangan air. Perhatikan saja saluran drainase di sana, apakah berjalan normal sepertimana fungsinya. Jika mengalami penurunan fungsi akibat pendangkalan karena sendimen yang menumpuk di dalam drainase tersebut, sehingga tidak berfungsi dnegan normal," katanya.

"Pemkot juga harus melakukan pengawasan dan perawatan yang berkelanjutan terhadap infrastruktur jalan dan drainase yang menjadi kewenangan pihaknya apabila sudah dilakukan perbaikan," ucap Alfian.

Baca juga: DPRD ajak pemuda jadi pelopor pencegahan peredaran narkoba

Menurut Sekretaris Komisi B di DPRD Kota palangka Raya itu, sebaik apapun pembangunan di Kota Palangka Raya ini, apabila tidak disertai dengan adanya perawatan tentunya infrastruktur yang ada di daerah setempat akan mengalami kerusakan kembali. 

"Saran kami ketika sudah memperbaiki sejumlah infrastruktur baik jalan dan drainase, maka pengawasan serta perawatan secara berkala wajib dilakukan. Hal itu tidak lain agar aset milik pemkot setempat tidak cepat rusak," bebernya.

Berdasarkan informasi di lapangan, pemkot dalam waktu dekat ini segera melakukan perbaikan sejumlah infrastruktur baik itu jalan dan drainase. Hanya saja sejumlah infrastruktur yang akan diperbaiki tahun ini tidak lain sudah masuk dalam usulan musyawarah pembangunan tingkat kelurahan dan kecamatan di daerah setempat. 

Alhasil, semuanya berdasarkan hasil usulan masyarakat di setiap kelurahan dimana mereka tinggal. Berlandaskan program tersebut, pembangunan di lima kecamatan di Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah bisa terlaksana dan terukur dengan baik.

Baca juga: Perbanyak kuota CPNS tenaga kesehatan dan guru, kata Sigit K Yunianto