Jasa Raharja jamin asuransi korban kecelakaan di Lamandau

id jasa raharja jamin asuransi kecekaaan di kalteng,kecelakaan bus tujuan pontianak ke sampit,jasa raharja kalteng

Jasa Raharja jamin asuransi korban kecelakaan di Lamandau

Kepala Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Tengah Syaiful Amri. (FOTO ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - PT Jasa Raharja (Persero) memberikan jaminan asuransi terhadap seluruh korban kecelakaan bus di wilayah Desa Panopa Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

"Untuk korban meninggal dan yang dirawat di rumah sakit dalam jaminan Jasa Raharja," kata Kepala Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Tengah, Syaiful Amri saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Senin.

Saat ini pihaknya pun terus berkoordinasi dengan tim Jasa Raharja di Kabupaten Lamandau untuk melakukan pendataan dan terus memperbaharui data korban kecelakaan.

"Info sementara yang kami terima ada tiga korban meninggal dan beberapa dirawat. Untuk info selanjutnya kami sedang berkoordinasi dengan mitra dan petugas di lapangan," kata Syaiful.

Sementara itu, besar santunan atau jaminan asuransi yang diberikan Jasa Raharja tetap mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017.

Baca juga: Polisi amankan dua sopir terkait terbaliknya bus rute Pontianak-Sampit

Baca juga: Bus sarat penumpang rute Pontianak-Sampit terbalik di Lamandau [VIDEO]


Besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat ahli waris korban meninggal mendapat Rp50 juta, korban menderita cacat tetap mendapat Rp50 juta, perawatan maksimal Rp25 juta, penggantian biaya penguburan yang tidak mempunyai ahli waris Rp4 juta, manfaat tambahan penggantian biaya P3K Rp1 juta dan manfaat tambahan penggantian biaya ambulance Rp500 ribu.

Sementara itu, kejadian kecelakaan bus itu menimpa Bus Yessoe carteran dari Pontianak, Kalimantan Barat yang hendak menuju Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Berdasarkan informasi dari penumpang yang selamat, Budi, kecelakaan tunggal bus yang membawa puluhan penumpang tersebut diduga lantaran sopir membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak hati-hati.

Saat bus memasuki tikungan GCM, sopir tidak dapat mengendalikannya sehingga bus terbalik. Bus terbalik dengan posisi roda ke atas, membuat beberapa penumpang yang terpental keluar dan ada pula yang terhimpit badan bus.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lamandau AKP Ali Najib belum dapat dihubungi karena lokasi kejadian tidak ada signal telepon seluler.