Polda Kalteng ringkus dua bandar togel beromzet ratusan juta

id Polda kalteng, kriminal, bandar togel, omzet ratusan juta rupiah, perjudian, judi online,Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah

Polda Kalteng ringkus dua bandar togel beromzet ratusan juta

Ilustrasi. (Siti)

Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah melalui tim Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), meringkus dua bandar toto gelap (togel) di kawasan Flamboyan bawah Jalan Ahmad Yani Kota Palangka Raya. 

"Keduanya berinisial R (30) dan AH (35), warga Jalan Ahmad Yani kawasan Flamboyan bawah. Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, penghasilan mereka mencapai hingga ratusan juta rupiah perbulannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko, Senin. 

Agung mengatakan, penangkapan dua bandar togel itu dilakukan pada Minggu (30/6) siang, lengkap beserta sejumlah barang buktinya seperti uang tunai satu juta lebih, 42 kupon togel, tiga lembar grafik togel, dua buah buku tulis dan sejumlah barang bukti lainnya. 

Para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian itu, kini dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara serta wajib membayar denda puluhan juta rupiah.

"Keduanya sudah mendekam di rumah tahanan Polda Kalteng serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pengembangan perkara terus kami lakukan, karena diduga masih ada bandar togel lainnya yang satu komplotan dengan mereka," ucap Agung.

Perwira berpangkat melati tiga itu memaparkan, berdasarkan pengakuan dari para pelaku, diketahui omzet keduanya mencapai lebih dari Rp2 juta per harinya dan saat ini, tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain, sebab tersangka menggunakan judi online untuk menentukan pemenang.

Selain uang tunai penyidik juga mengamankan beberapa telepon genggam dan laptop beserta printernya. Namun untuk meringkus jaringan lainnya, saat ini tim masih melakukan penyelidikan secara mendalam.

"Mereka ini online sekaligus togel, karena kadang bisa ngambil dari Singapura, Malaysia hingga Cina," tegasnya.

Pihaknya secara terus menerus berupaya, melakukan pemberantasan perjudian di wilayah hukum Polda Kalteng. Bahkan jika ada warga yang mengetahuinya, diminta segera melapor kepada pihaknya untuk segera ditindaklanjuti.