Dua sopir bus Yessoe ditetapkan tersangka, satu terbukti gunakan sabu-sabu
Nanga Bulik (ANTARA) - Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam di Markas Polres Lamandau, dua sopir bus PO Yessoe akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan terbaliknya bus yang menewaskan tiga penumpang dan melukai puluhan lainnya.
"Ya benar, saat ini keduanya sudah kami tetapkan menjadi tersangka, salah satunya terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna di Nanga Bulik, Selasa.
Pria berinisial ES yang merupakan sopir utama dikenakan pasal kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, sedangkan AS yang merupakan sopir dijerat karena kasus kepemilikan narkoba.
Baca juga: Bus sarat penumpang rute Pontianak-Sampit terbalik di Lamandau [VIDEO]
Menurut Andiyatna setelah dilakukan tes urine, AS terbukti menggunakan sabu-sabu. Setelah dilakukan penggeledahan badan di saku celananya ditemukan barang bukti satu paket sabu.
Sebelumnya AS sempat mengelak setelah tes urine terbukti positif mengandung sabu-sabu. Dia beralasan bahwa ia baru saja mengkonsumsi obat sakit kepala, namun polisi tidak begitu saja percaya, AS langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan 0,26 gram sabu-sabu.
"Untuk sopir ES kami sangkakan pasal 310 (4) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu korban kecelakaan bus carter jurusan Pontianak-Sampit, yang ditemui di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Irwan menjelaskan bahwa sejak berangkat, sopir ES sudah memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi, bahkan hingga ban bagian belakang beberapa kali sempat terangkat saat di tikungan.
Penumpang sudah memperingatkan sopir agar tidak bertindak ugal-ugalan saat mengemudi, namun tidak diindahkan. Penumpang di bagian belakang juga sempat menggedor kaca meluapkan kejengkelannya.
Baca juga: Polisi amankan dua sopir terkait terbaliknya bus rute Pontianak-Sampit
Menurutnya saat memasuki tikungan di simpang GCM Desa Panopa Lamandau sopir kehilangan kendali dan bus masuk parit dalam kondisi terbalik. Banyak penumpang terlempar, terjebak dan beberapa penumpang tergencet badan bus.
"Sopir kalau ngantuk tidak benar, karena sopir di perbatasan sudah tidur dan istirahat selama tiga jam, memang dasar sopirnya yang ugal-ugalan, korban terbanyak ada di bagian belakang," demikian Irwan.
Kecelakaan tunggal bus bermuatan 45 orang itu menyebabkan tiga orang meninggal dan puluhan orang luka. Sebagai korban dirujuk ke RSUD Sultan Imanuddin Kabupaten Kotawaringin Barat untuk mendapatkan penanganan intensif.
Baca juga: Tujuh korban laka bus rute Pontianak-Sampit dirujuk ke RSUD SI Pangkalan Bun
"Ya benar, saat ini keduanya sudah kami tetapkan menjadi tersangka, salah satunya terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," kata Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna di Nanga Bulik, Selasa.
Pria berinisial ES yang merupakan sopir utama dikenakan pasal kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, sedangkan AS yang merupakan sopir dijerat karena kasus kepemilikan narkoba.
Baca juga: Bus sarat penumpang rute Pontianak-Sampit terbalik di Lamandau [VIDEO]
Menurut Andiyatna setelah dilakukan tes urine, AS terbukti menggunakan sabu-sabu. Setelah dilakukan penggeledahan badan di saku celananya ditemukan barang bukti satu paket sabu.
Sebelumnya AS sempat mengelak setelah tes urine terbukti positif mengandung sabu-sabu. Dia beralasan bahwa ia baru saja mengkonsumsi obat sakit kepala, namun polisi tidak begitu saja percaya, AS langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan 0,26 gram sabu-sabu.
"Untuk sopir ES kami sangkakan pasal 310 (4) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu korban kecelakaan bus carter jurusan Pontianak-Sampit, yang ditemui di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Irwan menjelaskan bahwa sejak berangkat, sopir ES sudah memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi, bahkan hingga ban bagian belakang beberapa kali sempat terangkat saat di tikungan.
Penumpang sudah memperingatkan sopir agar tidak bertindak ugal-ugalan saat mengemudi, namun tidak diindahkan. Penumpang di bagian belakang juga sempat menggedor kaca meluapkan kejengkelannya.
Baca juga: Polisi amankan dua sopir terkait terbaliknya bus rute Pontianak-Sampit
Menurutnya saat memasuki tikungan di simpang GCM Desa Panopa Lamandau sopir kehilangan kendali dan bus masuk parit dalam kondisi terbalik. Banyak penumpang terlempar, terjebak dan beberapa penumpang tergencet badan bus.
"Sopir kalau ngantuk tidak benar, karena sopir di perbatasan sudah tidur dan istirahat selama tiga jam, memang dasar sopirnya yang ugal-ugalan, korban terbanyak ada di bagian belakang," demikian Irwan.
Kecelakaan tunggal bus bermuatan 45 orang itu menyebabkan tiga orang meninggal dan puluhan orang luka. Sebagai korban dirujuk ke RSUD Sultan Imanuddin Kabupaten Kotawaringin Barat untuk mendapatkan penanganan intensif.
Baca juga: Tujuh korban laka bus rute Pontianak-Sampit dirujuk ke RSUD SI Pangkalan Bun