Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Sarjono meminta pemerintah daerah setempat menambah mobil ambulans di wilayah pelosok karena beberapa kendaraan sudah tidak layak jalan akibat dimakan usia.
"Mobil ambulans yang ada sering mogok, jadi perlu diganti dengan yang lebih layak dan jika perlu yang baru," katanya di Sampit, Rabu.
Sarjono merupakan legislator dari daerah pemilihan 5 yang meliputi enam kecamatan di kawasan utara yakni Parenggean, Mentaya Hulu, Antang Kalang, Telaga Antang, Tualan Hulu dan Bukit Santuai.
Kawasan utara merupakan wilayah paling jauh dari Sampit Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur dengan waktu tempuh antara dua hingga lebih dari empat jam, apalagi saat musim hujan. Infrastruktur dan fasilitas kesehatan di kawasan ini masih terbatas.
Selain perlu adanya mobil ambulans yang lebih layak dan baru, jenis kendaraan hendaknya juga disesuaikan dengan kondisi medan yang ada di wilayah pelosok karena jalan di pelosok pada umumnya hanya jalan tanah.
Kondisi jalan tanah sangat sulit dilalui, terutama saat musim hujan karena jalan tersebut berubah menjadi kubangan lumpur dan hanya dapat dilalui oleh jenis kendaraan tertentu.
Dengan disiapkannya mobil ambulans yang mampu menembus medan berat tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan dan pertolongan yang cepat terhadap pasien.
"Mobil ambulans tersebut dibutuhkan mendesak mengingat ambulans memiliki peran penting untuk misi kemanusiaan. Saya harap masalah ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah," ucapnya.
Menurut Sarjono, mobil ambulans untuk wilayah pelosok dibutuhkan cukup banyak, namun hal itu dapat dilakukan secara bertahap pengadaannya. Paling tidak, dua unit dalam satu tahun sehingga tidak terlalu membebani APBD.
Dia berharap wilayah utara Kotawaringin Timur nantinya menjadi prioritas mengingat di wilayah itu ada lima kecamatan yang sangat perlu kendaraan tersebut.
Sarjono juga menyarankan agar meringankan beban APBD maka pengadaan mobil ambulan tersebut bisa dilakukan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan besar swasta yang ada di daerah tersebut.
"Saya optimistis permasalahan ini dapat diatasi karena di wilayah utara banyak perusahaan perkebunan, dan jumlahnya mencapai puluhan. Apabila seluruh perusahaan itu berkontribusi maka persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan cepat," demikian Sarjono.
Berita Terkait
KPK periksa satu saksi soal pengadaan via E-Katalog Pemprov Kalsel
Jumat, 29 November 2024 20:08 Wib
Satu tersangka korupsi pengadaan APD ditahan KPK
Jumat, 1 November 2024 21:32 Wib
KPK periksa mantan komisaris Pertamina soal pengadaan LNG tanpa izin
Jumat, 18 Oktober 2024 19:08 Wib
Kemenkumham terus tingkatkan kualitas pengadaan barang-jasa
Kamis, 17 Oktober 2024 20:04 Wib
Soal pengadaan xray, KPK periksa Plt. Sekjen Kementan
Selasa, 8 Oktober 2024 16:34 Wib
KPK sebut OTT di Kalsel terkait pengadaan barang dan jasa
Senin, 7 Oktober 2024 15:44 Wib
Pemkab Kobar resmi umumkan pengadaan PPPK tahun 2024
Kamis, 3 Oktober 2024 0:06 Wib
Dinas Perkimtan Barut rakor pengadaan tanah bagi kepentingan umum
Kamis, 19 September 2024 19:30 Wib