Wali Kota tetapkan Palangka Raya siaga karhutla

id Pemkot Palangka Raya,Wali Kota tetapkan Palangka Raya siaga karhutla,Fairid Naparin,karhutla,siaga karhutla

Wali Kota tetapkan Palangka Raya siaga karhutla

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Memperhatikan pengumuman BMKG bahwa mulai awal Juni 2019 diperkirakan curah hujan mulai turun diikuti cuaca panas dan kering maka saya mengumumkan kesiapsiagaan di wilayah Kota Palangka Raya
Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin menetapkan wilayahnya sudah siap siaga dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla)

"Memperhatikan pengumuman BMKG bahwa mulai awal Juni 2019 diperkirakan curah hujan mulai turun diikuti cuaca panas dan kering maka saya mengumumkan kesiapsiagaan di wilayah Kota Palangka Raya," kata Farid, Rabu.

Untuk itu Wali Kota "Kota Cantik" termuda itu juga telah memberikan pengumuman resmi dengan nomor surat 368/235/BPBD/PUSDALOP/V/2019 tentang kesiapsiagaan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.

Fairid pun meminta unsur Pemerintah Kota Palangka Raya dan masyarakat pelaku dunia usaha untuk menghindari pembersihan dan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Kemudian menjaga, memelihara dan mencegah lahan yang dimiliki dari bencana kebakaran. Apabila menemukan titik api dan kebakaran segera melapor ke instansi terkait seperti TNI, Polri, pemerintah kota maupun TSAK agar dapat segera dilakukan pemadaman.

Seluruh pihak terkait juga agar melakukan langkah-langkah koordinasi dan kerja sama melakukan pengaktifan posko dan meningkatkan kepedulian masyarakat untuk melakukan penanggulangan atau pemadaman secara swakarsa mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan hingga kecamatan.

"Selain itu juga melakukan upaya penegakan hukum dan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Fairid,

Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menambahkan, tindakan tegas harus diambil aparat berwenang sebagai antisipasi kebakaran lahan di waktu yang akan datang. Selain itu, juga sebagai bukti penegakan hukum secara adil dan merata.

Dengan adanya tindakan tegas diharapkan tidak ada lagi oknum masyarakat yang membakar lahan karena pembakaran lahan itu jelas-jelas melanggar hukum. Harus ada tindakan tegas guna memberikan efek jera.

"Apalagi dalam beberapa waktu terakhir kebakaran lahan marak terjadi. Indikasi awal karena unsur kesengajaan dengan motif membersihkan lahan. Kami minta pihak berwajib mengungkapnya," kata Hera.