Gubernur wajib sampaikan sendiri LPj APBD 2018, kata DPRD Kalteng

id dprd kalimantan tengah,dprd kalteng,ketua dprd kalteng,renhard atu narang,lpj apbd 2018 kalteng

Gubernur wajib sampaikan sendiri LPj APBD 2018, kata DPRD Kalteng

Badan Musyawarah DPRD Kalteng dan pemprov Kalteng mengadakan rapat dengan agenda peyusunan kembali lanjutan jadwal kegiatan DPRD Kalteng masa persidangan II tahun 2019 di Palangka Raya, Kamis (11/7/2019). (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Renhard Atu Narang membenarkan rapat paripurna dengan agenda tanggapan dan jawaban gubernur terhadap pandangan fraksi atas laporan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2018, tidak bisa diwakilkan kepada Wakil Gubernur.

"Itu permintaan sekaligus hasil rapat yang dihadiri lima dari tujuh fraksi di DPRD Kalteng. Saya sebagai pimpinan DPRD Kalteng berkewajiban memfasilitasi itu," kata Atu Narang usai memimpin rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD bersama pemerintah provinsi Kalteng di Palangka Raya, Kamis.

Adapun lima fraksi DPRD Kalteng yang mewajiban Gubernur Sugianto Sabran menghadiri rapat paripurna yakni, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), serta Kebangkitan Bangsa dan Persatuan Pembangunan (KBPP).

Atu Narang mengatakan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Nasdem tidak hadir dalam rapat gabungan membahas rapat paripurna lpj Gubernur tahun 2018 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Meski begitu, hasil rapat lima fraksi itu sudah mewakili pandangan DPRD Kalteng.

"Saya memahami maksud dari lima fraksi mewajibkan gubernur sendiri yang harus menyampaikan lpj APBD 2018. Ini kan lpj gubernur, bukan wakil gubernur, jadi ya sudah seharusnya gubernur sendiri yang menyampaikan," ucapnya.

Baca juga: Penyusunan KUA-PPAS Kalteng harus memperhatikan pokok pikiran DPRD

Meski belum menentukan kapan akan dilaksanakan rapat paripurna lanjutan dengan agenda tanggapan dan jawaban gubernur terhadap pandangan fraksi atas lpj APBD tahun 2018, namun Sugianto Sabran diharapkan dapat menghadiri sendiri. Apabila tidak dihadiri langsung oleh Sugianto Sabran, maka rapat paripurna tersebut tidak akan dilaksanakan.

"Gubernur langsung yang membacakan lpj APBD tahun 2018. Itu saja yang diminta oleh lima fraksi di DPRD Kalteng. Saya sebagai pimpinan dewan ya berupaya untuk memfasilitasinya. Saya pun sudah sampaikan kepada perwakilan pemprov yang hadir dalam rapat Banmus hari ini," kata Atu Narang.

Baca juga: Manfaatkan pemindahan Ibu Kota RI dengan merevisi RTRWP Kalteng

Baca juga: Fraksi Nasdem pertanyakan serapan anggaran Pemprov tak sesuai target