34 persen dari jumlah total koperasi 980 unit di Babel terancam dibubarkan

id 34 persen dari jumlah total koperasi 980 unit di Babel terancam dibubarkan

34 persen dari jumlah total koperasi 980 unit di Babel terancam dibubarkan

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,  Elfiyena (Babel.antaranews.com/Aprionis)

Pangkalpinang (ANTARA) - Sebanyak 34 persen dari jumlah total koperasi 980 unit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terancam dibubarkan pemerintah daerah, karena koperasi di provinsi penghasil bijih timah tersebut tidak lagi aktif.

"Kita akan bubarkan, apabila dalam dua tahun kedepan koperasi ini masih tidak aktif" kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elfiyena di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan berdasarkan data 2018 jumlah koperasi di Kepulauan Babel mencapai 980 unit tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang. Rata-rata koperasi ini bergerak disektor simpan pinjam, jasa, pertanian, perkebunan dan perikanan.

"Saat ini sebanyak 66 persen koperasi aktif dan 34 persen tidak aktif, karena tidak melakukan rapat anggota tahunan, tidak memiliki usaha dan berbadan hukum," katanya.

Menurut dia masih banyaknya koperasi yang tidak aktif, karena kebanyakan pengurus koperasi tersebut sudah usia lanjut, sehingga perlu ada revisi perundang-udangan koperasi terkait batas waktu masa kepengurusan koperasi ini.

"Selama ini masih ada kepengurusan koperasi yang masih seumur hidup, sehingga mengganggu proses dan keaktifan koperasi tersebut," katanya.

Ia menambahkan saat ini DPR sedang merevisi perundang-undangan koperasi tentang kepengurusan, sebagai upaya pemerintah meningkatkan kualitas koperasi tersebut.

"Kita terus berupaya mengejarkan dan menjadikan koperasi milenial berbasis bisnis yang berdaya saing di dunia global," katanya.